Far Far! Semprot Walikota Ambon

Far Far! Semprot Walikota Ambon

Lensaperistiwa.com Ambon Kritik pedas Anggota DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far kepada Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si terkit dengan kualitas dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang mana telah di cermati secara detail dan di bahas dalam Laporan Panitia Kusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Penyampaian itu di sampaikan Far Far usai rapat Paripurna ke 5 masa persidangan ll tahun sidang 2024 – 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Ambon Senin, (05/05/2025).

Ia menyebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Ambon telah menemukan terkit kualitas dokumen LKPJ yang tidak failed atau tidak lengkap karena tidak merujuk pada aturan teknis yang berlaku contoh ada banyak realisasinya
sangat rendah akan tetapi, pada solusinya terlihat LKPJ yang di bahas, ‘kita’ bisa melihat apa yang telah di kerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada tahun 2024 lalu; tidak terlihat baik hal demikian menjadi catatan penting untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakuan perubahan dalam segi Pertanggung jawaban.

Ia menyebut DPRD Kota Ambon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sangat berirama dalam satu fisi memajukan “Kota Ambon lebih manis, jadi Ambon par samua” kemudian dari semua rancangan dan pelaksanaannya telah terjadi kesalahan pada pertanggung jawabannya “tidak baik secara administrasi atau, tidak bisa menyempurnakan apa yang menjadi pembahasan yang di bahas dalam pelaporannya kemudian di terapkan pada struktur kerja Pemerintahan Kota (Pemkot) Ambon, harus di rubah, sahut Far Fa.

Ia menyebut bahwasanya DPRD Kota Ambon pada pembahasan Panitia Kusus (Pansus), telah di temukan kejanggalan – kejanggalan seperti rekomendasi yang teleh di serahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis ada banyak yang harus di koreksi dan di rubah untuk itu! Alasan DPRD menanyakan apa yang sudah di kerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon? Dalam menjawab Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) seperti 2023 lalu tidak ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang telah mengantongi seluruh rekomendasi yang di bacakan bahkan di serahkan secara resmi.

DPRD berharap sekirinya menjadi bahan koreksi di tahun berjalan agar semua masukan maupun aspirasi yang di sampaikan manjadi bahan evaluasi dengan bukti kerja yang nyata.

Ia meminta agar Walikota Ambon Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si segera melakuan penyegaran organisasi di stuktur kelembagaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Sebagai lembaga wakil rakyat mendukung secara penuh program – program yang di susun dan di kerjakan oleh Walikota beserta Wakil Walikota.

Kemudian ada catatan penting yang harus di dengar dan di ingat oleh Walikota?

Ada beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tidak kooperatif malas dalam menjalankan tugas kerja ‘pamalas’ mengikuti agenda rapat yang di selenggarakan oleh lembaga DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, paradikma ini yang harus di rubah, cetus Politisi Senior Partai Perindo itu.(*)

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *