Far Far, Program Kerja 2025! Proses Lelang dan Tender Pemkot Harus “Transparansi” Terkait Mitra Parkir

Lensaperistiwa.com Ambon Komisi lll DPRD Kota Ambon melakukan rapat bersama. Dengan, Bagian Barang dan Jasa.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya Jumat, (07/03/2025), pihaknya menuturkan komisi lll DPRD Kota Ambon telah melakukan rapat membahas terkit dengan program – program kerja di tahun berjalan, yakni tahun 2025; DPRD sebagai mitra fungsi pengawasan dapat melakukan berbagai kebijakan dengan Dinas terkit guna kesejahteraan rakyat.
Ada beberapa setmen yang di bahas bersama antara Komisi lll DPRD Kota Ambon maupun Bagian Barang dan Jasa prioritas unggul adalah menata setiap kebijakan yang di rancang, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian dilakukannya proses lelang dan tender di tahun ini; dengan demikian kata Far Far, hal tersebut sangat berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus), yang mana telah dilakukan efesiensi anggaran. Namun realisasi efesiensi anggaran tidak berdampak pada setiap kebijakan program yang telah di gagas bersama demi kepentingan rakyat.
Pihaknya mengutip pembicaraan Kepala Bagian Bareng dan Jasa bahwasanya, setiap rencana kebijakan kegiatan telah selesai tinggal bagaiman di laksanakan,” ada dokumen – dokumen lelang dan tender telah diserahkan langsung kepada wakil rakyat,” semuanya telah siap tinggal menunggu persetujuan Dinas terkait, sahut Far Far.
Dari proses penyerahan dokumen sambil menunggu proses tender yang telah terdaftar guna melanjutkan lelang kepada Dinas terkait seperti? Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pengelolaan Pajak dan Distribusi Daerah maupun Dinas lain.
Komisi memastikan bahwa secara administrasi teleh tertangani dengan baik dan seluruh proses harus berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku, ada juga catatan – catatan kritis dilontarkan wakil rakyat kepada Bagian Barang dan Jasa berkaitan dengan awal proses sebelumnya yang mana telah terjadi keterlambatan. Nah? Harus di koreksi, urai Far Far.
Kemudian juga proses mitra parkir yang harus di lakukan secara transparansi lewat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kepada rakyat sebap kata dia, hal seperti itu merupakan buah bibir perlu di antisipasi harus di lakukan secara terang benderang.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot), Ambon transparan terkait pemilahan mitra parkir dan kejelasan mengenai pemenang tender agar proses pelaksanaan tugas masing – masing bilik kerja tidak ada kepentingan pribadi.
Pihaknya menambahkan sekira 20 tender kerja yang siap di kerjakan di tahun 2025 jika disesuaikan dengan kalender berjalan telah masuk di bulan ke 3 tahun 2025, itu pertanda bahwa sudah masuk pada triwulan pertama; kemudian ketersediaan Bagian Barang dan Jasa telah lengkap admistrasi tinggal jalan saja ketus, politisi senior Partai Perindo itu.(*)