Dugaan Pelanggaran di Satuan Yonif 733/Masariku, Praktisi Hukum Desak Tindakan Tegas

Lensaperistiwa.com Ambon Praktisi hukum Maluku, Bansa Hadi Sella, angkat bicara terkait dengan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penelantaran, pelecehan, dan lemahnya disiplin di linkup satuan Yonif 733/Masariku. Ia menegaskan bahwa pimpinan TNI harus bertindak tegas atas kejadian serupa tidak terulang kembali yang merusak citra institusi TNI.
“Kasus seperti ini sangat kursial telah mencoreng nama baik TNI. Padahal, kita tahu TNI telah mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat. Jangan sampai ulah segelintir oknum merusaknya institusi,” sahut Bansa.
Ia mendesak Komandan Yonif 733/Masariku untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan para prajurit yang terbukti bersalah diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, pembiaran kasus seperti harus ini mencerminkan karakter TNI di coreng buruk yang menimbulkan persepsi bahwa pimpinan melindungi anggota yang melakukan pelanggaran.
Lebih lanjut, Bansa menegaskan perlunya pendampingan hukum bagi korban, karna dirasakan oleh korban telah di buat sewenang – wenang dan merasakan telah di manfaatkan di lecehkan secara fisik oleh oknom yang tidak bertanggung jawab baik dari kuasa hukum maupun lembaga pemerhati perempuan. “Penyelesaian tidak boleh sebatas ganti rugi. Jika dibiarkan, akan ada korban-korban berikutnya,” tegasnya.
Kasus seperti ini harus di tujusuri karena telah merendahkan martabat perempuan. Harus menegakkan disiplin serius guna memastikan setiap prajurit bertanggung jawab atas tindakannya tanpa pengecualian.(*)