DPRD PANGANDARAN GELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PAW MASA JABATAN 2024/2029
Lensaperistiwa com,Pangandaran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu ( PAW ) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Parigi Pangandaran , pada Senin (24/11/24),
Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh , Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, pimpinan DPRD , anggota dewan, dan sejumlah tamu undangan lainnya .
Adapun anggota DPRD yang dilantik itu adalah , Raden Tata Sutari menggantikan Hj. Citra Pitriyami yang telah mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Bupati Pangandaran sementara Yayat Ruhiyat menggantikan Almarhum H. Idi.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin mengatakan , bahwa proses PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.” Ujarnya ‘ .
Masih dikatakan Asep , penggantian antar waktu ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah,” ujar nya kepada sejumlah wartawan.
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kelancaran proses PAW dan berharap anggota baru dapat berkontribusi secara maksimal.
Jeje menambahkan , Semua tidak ada yang tahu apa yang digariskan oleh Allah SWT, semua rahasia Allah, hingga mereka menggantikan Hj.Citra Pitriyami dan Almarhum H. Idi, Kami menyambut baik kehadiran anggota baru dalam memperkuat sinergi tersebut,” ujar Jeje.