DPRD Aru Setuju Daereh Otonom Baru

Lensaperistiwa.com – Ambon
pemekaran daerah otonom baru (dob), Aru perbatasan. Di setujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Aru.
Debat pendapat terkait persetujuan itu diadakan dalam rapat perdana (RDP), di ruang paripurna DPRD Aru 19 Maret 2025 dalam rapat itu seluruh wakil rakyat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Aru bersinergi dalam menyiapkan berbagai peta sebagai landasan hukum guna merumuskan otonom baru (dob) Aru perbatasan, rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Aru Rizal Djabumir.
Gagasan – gagasan yang di lontarkan wakil rakyat dalam rapat tersebut antara lain mendesak Pemerintah Kabupaten Aru guna menyiapkan berbagai peta administrasi desa perbatasan mapun batas wilayah Kabupaten Aru dan sekitarnya, guna meluruskan berbagai urusan pemakaran.
Selain itu tugas yang harus di selesaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aru adalah membentuk Peraturan Daerah (Perda), terkit dengan pemakaran setiap Kecamatan – Kecamatan yang ada di wilayah Aru.
DPRD sepakat bersama dengan tim pembentuk pemekaran dalam menyiapkan berbagai berkas dengan membentuk dob dan menyiapkan berbagai peta harus di siapkan.
Jika pengajuan yang nanti di berikan kepada pihak berwajib saya kira lebih baik cepat lebih baik, memang sedikit terkendala dengan biyaya anggaran akan tetapi, “kami yakin semuanya berjalan sesuai dengan asas aturan yang telah di rancang bersama – sama,” ketus wakil rakyat Ahmad K. Prankon dengan nada santun.(*)