Diduga Kinerja Kepsek SMA Negeri 1 kota Tasikmalaya Terkait Surat Klarifikasi Dari Komunitas Mata Pemuda ( KMP) Belom DI Jawab

Lensaperistiwa.com – Kota Tasikmalaya DPP Komunitas Mata Pemuda ( KMP ) menyambangi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 kota Tasikmalaya Jln Rumah sakit No.28 Empangsari.Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya Jawa Barat 46115.
Dalam kunjungan Awak media beberapa hari yang lalu adalah menanyakan surat klarifikasi dari Komunitas Mata pemuda apakah sudah dijawab sesampainya di ruangan bertemu dengan wakil Kepala sekolah Akuh Dan Komite Sekolah Daeng Ahmad, menyakan sejauh mana Surat Klarifikasi Dari Komunitas Mata Pemuda Rabu 26/ 02/2025 yang lalu.
Daeng Ahmad Komite Sekolah mengatakan, bahwa sekolah SMAN 1 kota Tasikmalaya terkait surat kalrifikasi sudah sesuai yang ada di Surat tersebut dan surat pun tidak akan kami jawab kata Komite Sekolah.
Ketum Komunitas Mata Pemuda Faozanolo laia, SH menilai, bahwa Kepsek tidak memahami UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pasal 1 (3) dimana SMAN 1 Kota Tasikmalaya, juga merupakan badan publik dimana sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD Kalau memang paham UU No 14/2008, sudah selayaknya menjawab surat.
Kepala sekolah Sampai tidak mau menemui awak media terus apa hubungannya dengan komite yang harus menghadap sama awak media daeng ahmad sebagai komite SMAN 1 Kota tasikmalaya sempat mengatakan kami juga dari media dan tidak akan menjawab surat klarifikasi.”,katanya.
Awak Media dengan nada kecewa, pihak Kepsek tidak mau menemui atau Kepsek tidak menyimak apa isi surat dari Komunitas Mata Pemuda ( KMP ) kenapa yang menghadap malah wakasek sama kominte isi surat dibaca dan disimak kemudian dijawab, ngga mungkin Kepsek tidak tau surat-menyurat. Apa susahnya menjawab pungkasnya.( Wawan )