Diduga, DPRD Kota Tasikmalaya *Allot” Dalam Menanggapi Aspirasi Dari Warga Masyarakatnya Sendiri

Lensaperistiwa.com Kota Tasikmalya – Pada bulan februari 2025 tepatnya pada tanggal 24 februari 2025, YAYASAN DPP LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA melayangkan dua (2) surat Audensi ke DPRD kota Tasikmalaya dalam hal meminta pendapat atau dengar pendapat dari Anggota DPRD kota Tasikmalaya C.q Komisi 1,2 dan komisi 4, dengan harapan DPRD kota Tasikmalaya bisa memberikan saran/solusi bagi dua (2) perkara warga masyarakat Rancabungur dan warga masyarakat panuntutan paseh di kota Tasikmalaya.
Alhasil, pasca pengiriman surat direspon oleh salah satu anggota dewan di komisi I, dan akan direncakan jadwal audens di Minggu depan, dan ternyata saat sudah memasuki Minggu yang direncakan kemudian batal audensi, karena pada hari Senin 10 maret 2025 Endra Rusnendar SH selaku Pembina YAYASAN DPP LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA menerima informasi dari bagian setwan DPRD kota Tasikmalaya yang menyampaikan, “Jika rencana audensi Minggu ini tidak bisa dilaksanakan dengan alasan dari komisi yang membidangi mau ada BIMTEK dan akan di jadwalkan ulang Minggu depan.
Endra Rusnendar SH selaku Pembina YAYASAN DPP LBH MERAH PUTIH yang mendampingi permasalahan di masyarakat sangat menyayangkan terkait informasi dari DPRD kota Tasikmalaya C.q Setwan ini dalam hal penangguhan jadwal audensi dari kami mewakili beberapa warga masyarakat yang sebelumnya disampaikan akan dilaksanakan Minggu ini tapi di undur menjadi Minggu, dan untuk Minggu depan juga “BELUM PASTI” hari/tanggal dan waktunya ?
Jikalau, menurut saya harusnya DPRD kota Tasikmalaya C.q komisi yang membidangi “PEKA” terhadap hal ini, karena hal ini salah satu bentuk “ASPIRASI” dari warga masyarakat yang menaruh kepercayaan terhadap Dewan Perwakilan Rakyat di daerah Kota Tasikmalaya melalui YAYASAN DPP LBH MERAH PUTIH TASIKMALAYA.
Kalau di ibaratkan, “Jika kita melihat sebuah Pohon besar di pinggir jalan yang sudah terlihat kropos dan usang akan segera tumbang, segeralah tebang pohon itu jangan sampai tumbang dengan sendirinya sehingga menimpa para pengguna jalan”. Kalau bahasa sundanya “GANCANG TUAR, ULAH SAMPE GEUS RUNGKAD NINGGANG SIRAH KAKAREK DITUAR” (Cepat tebang jangan sampai sudah jatuh menimpa kepala orang baru ditebang.( Wawan.H )