Diduga Ada Kegiatan Fiktif Dalam Pengelolaan Dana Desa Di Desa Suban

TANJABBAR, lensaperistiwa.com – Di tahun 2023 desa Suban, kecamatan Batang Asam, kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 1.492.730.000.
Adapun Dana Desa tersebut direalisasikan dalam 17 item kegiatan, yang salah satu nya adalah pembangunan jalan rabat beton di Rt. 12 dan pengerasan jalan di Rt. 17. Informasi yang diperoleh dari Walidata, Realisasi kegiatan pembangunan tersebut menelan dana sebesar Rp. 1.017.056.275.
Guna mengklarifikasi kegiatan tersebut. Awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa Suban (ABDUL MUIS) melalui sambungan telepon pada Kamis , 24 April 2025.
Dari sejumlah pertanyaan yang di ajukan. Abdul Muis, yang dalam hal ini selaku kepala desa Suban, membantahkan serta meragukan informasi yang diperoleh oleh awak media.
“seingat saya, di Thn. 2023 memang ada kegiatan pembangunan rabat beton yang berlokasi di Rt 12. Namun untuk kegiatan yang berlokasi di Rt. 17, setau saya belom pernah ada pembangunan di sana. Memangnya informasi yang kamu dapatkan dari mana”, jawab kepala desa melalui sambungan telepon.
Awak media berupaya mengkroscek kebenaran data tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Selasa, 29 April 2025. Sangat disayangkan, dinas PMD kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum bisa memberikan jawaban dengan alasan, di tahun 2024, kantor dinas PMD di lakukan perehaban gedung. Sehingga data kegiatan seluruh desa di pindahkan ke ruang atas.
Atas saran dari dinas PMD, awak media mendatangi kantor desa Suban pada Jum’at, 9 Mei 2025. Di lokasi terlihat kondisi kantor yang sangat sepi. Dari penyampaian salah seorang staff desa yang mengaku sebagai kasi kesra, mengatakan bahwasanya pak kades hari ini tidak masuk kantor, begitu juga dengan sekertaris berhalangan masuk di karenakan ada urusan di luar kantor. Ketika awak media mempertanyakan terkait kegiatan pembangunan fisik di tahun 2023 tersebut. Beliau menyarankan agar kami sebaiknya berkomunikasi dengan bendahara desa.
Hasil dari komunikasi antara awak media dengan bagian bendahara desa Suban (Zamzami) per via telepon. Diketahui bahwasanya pembangunan jalan rabat beton yang berlokasi di Rt. 12 pada tahun 2023, menelan dana sebesar Rp. 282.079.670. sementara kegiatan fisik yang berlokasi di Rt. 17 itu di laksanakan pada tahun 2024 dengan jenis kegiatan pembangunan jalan rabat beton.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada satu pihak pun yang mampu memberikan penjelasan secara real, terkait informasi kegiatan pembangunan fisik di tahun 2023 yang di peroleh oleh awak media dari walidata, baik itu dari pihak dinas PMD kabupaten Tanjung Jabung Barat, kepala desa Suban dan bendahara desa Suban.
Selaku pelayan masyarakat, yang di gaji oleh negara, sudah semestinya pihak dinas PMD kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kepala desa Suban memberikan pelayanan/jawaban yang lebih maksimal, jika ada warga/masyarakat yang membutuhkan informasi.(Team)