BUPATI PANGANDARAN : “KEWAJIBAN HARUS DISELESAIKAN” SECEPATNYA AKAN PANGGIL DIREKTUR PDAM TIRTA PRABAWA MUKTI

BUPATI PANGANDARAN : “KEWAJIBAN HARUS DISELESAIKAN” SECEPATNYA AKAN PANGGIL DIREKTUR PDAM TIRTA PRABAWA MUKTI

Lensaperistiwa.com Pangandaran – Persoalan 5 orang eks pegawai PDAM Tirta Prabawa Mukti yang menuntut hak mereka berupa pensiunan atau pesangon yang diduga selama 2 tahun belum dibayarkan kini mendapat respon cepat dari Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami.SH

Persoalan ini mencuat setelah tayang di beberapa media online . Dalam sepekan belakangan ini polemik yang terjadi ditubuh PERUMDA Pangandaran ini cukup menarik perhatian publik .

Di temui di pendopo , Bupati Pangandaran Hj.Citra Pitriyami.SH kepada awak media mengatakan .
Saya akan mencari tahu dulu seperti apa duduk persoalannya dan akan segera memanggil Direktur PDAM,” ujar Citra pada Senin, 10/03/2025

Bupati menambahkan , bahwa sesaat sebelum sesi wawancara dengan awak media, Direktur PDAM Pangandaran ikut hadir dalam giat Apel Gabungan Lingkup Pemerintah kabupaten Pangandaran yang menjadi agendanya hari ini,

“Kalau misalkan tadi informasi ini bisa lebih dulu masuk ke Saya pasti akan langsung di tindaklanjuti, Saya akan pertanyakan (ke Direktur PDAM-red) karena yang namanya kewajiban itu harus diselesaikan” jelas Citra .

Menurutnya dalam 25 hari kerja ini, dirinya belum banyak mengetahui dan menginventarisir permasalahan yang ada.
Ketika disinggung dalam pertemuannya dengan Direktur PDAM dalam Apel Gabungan, Citra mengungkapkan,

“Tadi standar, memperkenalkan dirinya sebagai Direktur PDAM dan lain sebagainya, seputar berapa jumlah pegawai, sumber air dan bagaimana kondisi PDAM, dan riwayat dulu saat menginduk ke Ciamis. Terkait pesangon itu tidak dilaporkan maka, dari info teman-teman media ini Saya akan agendakan untuk memanggil kembali Direktur PDAM, waktunya mungkin di minggu depan” Ujarnya .

Masih dikatakan Citra , bahwa kewajiban itu harus diselesaikan meskipun dalam keadaan keuangan kita yang terbatas .
Bagaimanapun caranya kewajiban harus diselesaikan, walaupun keadaan fiskal kita terbatas , tapi harus menunjukkan itikad baik, misal nya dengan skema mencicil, pokoknya harus selesai” tegasnya

Sementara di tempat terpisah eks pegawai PDAM Tirta Prabawa Mukti Pangandaran, diantaranya Suherman, Iin Solihin, Eva Herdiana (putra alm Juhdi), Sahyana Kurnaedi dan Agus Salim saat ditemui oleh awak media berharap permasalahan yang dialami mereka terkait hak berupa pesangon untuk segera diselesaikan,

“Kami berharap permasalahan ini tidak berlarut lagi, karena sudah cukup menguras energi, fikiran dan bathin kami, juga sangat berdampak pada perekonomian keluarga. Kepada para pejabat pihak terkait semoga ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Iin .
( Ratna. )

lensaperistiwa

lensaperistiwa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *