Subdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo Lakukan Pengecekan Barang Bukti 123 Karung Batu Hitam

lensaperistiwa.com Gorontalo – Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melakukan pengecekan terhadap barang bukti serta gudang penyimpanan barang bukti yang diduga berisi material batu hitam, yang sebelumnya telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bone Bolango, Minggu (11/10/2026).
Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni pada pukul 11.00 Wita bertempat di Polres Bone Bolango, dilanjutkan pukul 13.00 Wita di Desa Dumbaya Bulan, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
“Kegiatan ini melibatkan penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Gorontalo bersama unit Tipidter Satreskrim Polres Bone Bolango, guna memastikan kondisi dan kelengkapan barang bukti yang telah diamankan,” ujar Maruly.
Maruly menyampaikan, adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bone Bolango berjumlah 123 (seratus dua puluh tiga) karung yang diduga berisi material batu hitam.
“Dalam proses pengamanan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), turut disaksikan oleh sejumlah warga setempat, di antaranya Sdri. Sherly Talago selaku Sekretaris Desa, Sdr. Alex Rahman, Sdr. Roma Diuu, Sdr. Muli Tolago, Sdr. Fauzi Silalahi dan Sdr. Aki,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan ini meliputi pengecekan barang bukti yang telah diamankan Satreskrim Polres Bone Bolango, pendataan terhadap saksi-saksi yang akan dimintai keterangan di Polres Bone Bolango, serta pengecekan gudang penyimpanan barang bukti di Desa Dumbaya Bulan.
“Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar, serta berakhir pada pukul 15.00 Wita,” ujar Maruly.
Maruly menambahkan, penanganan perkara ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tutup Maruly.(Tukrimadoni)






