Dua Bandar sabu nekat jual sabu di depan Polres Labuhanbatu.

LabuhanbatuLensaperistiwa.com Dua orang pengedar narkoba jenis sabu beraksi bareng dan berakhir ditangkap bareng! Dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba IPDA S. GTG, S.H., Tim I Unit I berhasil membongkar tempat transaksi rahasia di Kampung Tempel, Rantau prapat.
Tim I Unit I Satresnarkoba menerima laporan dari warga di sebuah rumah di Lingkungan Kampung Tempel, transaksi sabu terjadi berulang-ulang. Tim langsung bergerak menyelidiki.
Tepat pukul 17.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan penindakan. Tanpa perlawanan , dua orang langsung diamankan di tempat: Chandra Suhendra dari tangan tersangka di temukan
Barang bukti berupa
* 3 bungkus plastik klip berisi sabu – berat 0,97 gram bruto
* 1 buah kotak rokok merek Surya
Sedangkan barang bukti yang di temukan dari
Surya Pansih adalah
* 11 bungkus plastik klip berisi sabu berat 2,66 gram bruto
* 1 plastik klip sedang kosong
* 1 unit HP Android merek Vivo, warna Merah
Keduanya sama sama
warga perumahan Al-fatih padang pasir, kel.Urung kompas, kec.Rantau selatan.
Saat diperiksa, keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan adalah milik masing-masing untuk diedarkan. Pasokan sabu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial “I” yang saat ini sedang dalam pengembangan & pengejaran.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Inisial “I”, kami sedang mendekat. Kami sudah tahu siapa Anda. Menyerahlah sebelum kami datang. Warga Kampung Tempel dan sekitarnya, teruslah berani melapor! Setiap informasi yang kalian berikan, itu adalah satu langkah lagi Labuhanbatu bersih dari narkoba.
Tidak peduli siapa pun, dari mana pun, tinggal di mana pun – yang bermain narkoba di wilayah kami, akan kami tangkap.
Komitmen ΚAPOLRES & KASAT NARKOBA Labuhanbatu.
( sutrisno )






