Komisi 2 Menyetujui Hasil pembahasan Terhadap Nota keuangan Dan Raperda APBD Perubahan kabupaten Musi Rawas T.A. 2025 

Komisi 2 Menyetujui Hasil pembahasan Terhadap Nota keuangan Dan Raperda APBD Perubahan kabupaten Musi Rawas T.A. 2025 

Musi Rawas lensaperistiwa.com – Oken Pratama juru bicara Komisi 2 DPRD kabupaten Musi Rawas menyampaikan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan raperda APBD perubahan kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 di gedung paripurna DPRD kabupaten Musi Rawas pada hari Senin,8 September 2025.

 

Yang terhormat saudara ketua wakil-wakil ketua ketua ketua fraksi ketua ketua komisi ketua badan kehormatan ketua badan legislasi dan rekan-rekan anggota DPRD kabupaten Musi Rawas yang terhormat saudara saudari bupati dan wakil bupati Musi Rawas dan saudara-saudara unsur forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Musi Rawas ,yang terhormat Kapolres Musi Rawas atau mewakili yang terhormat Dandim 0406 atau yang mewakili , Kejari atau yang mewakili sekretaris Daerah dan sekretaris DPRD kabupaten Musi Rawas yang terhormat Stap ahli Bupati dan tenaga ahli DPRD, pejabat eselon 2 3 dan 4 serta fungsional lainya para camat dalam kabupaten Musi Rawas.

 

Rapat paripurna DPD kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan terhadap nota keuangan dan perubahan APBD kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh Bupati Musi Rawas pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.

 

komisi 2 DPRD kabupaten Musi Rawas hadirin sidang paripurna yang kami hormati sebagaimana kita ketahui bersama bahwa nota keuangan dan perubahan APBD kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 merupakan laporan atas pelaksanaan tugas selama Kurun waktu 1 tahun anggaran tentunya hal ini sangat berkolerasi serta dengan capaian kinerja selama tahun anggaran 2025 dalam laporan tersebut menggambarkan tentang hasil pembangunan ataupun realisasi dari hal-hal berkaitan dengan kebijakan umum pemerintah Daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan pemerintah daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah yang telah disampaikan kepada DPRD

 

Saudara ketua wakil-wakil ketua dan saudari bupati serta rapat paripurna dewan yang terhormat komisi dua DPRD kabupaten Musi Rawas setelah melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja tentang nota keuangan dan raperda APBD perubahan kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 pada tanggal 8 September 2025 .

 

Dari hasil pembahasan komisi dua bidang perekonomian bersama mitra kerja dapat kami laporkan hal-hal sebagai berikut komisi dua DPRD kabupaten Musi Rawas setelah melaksanakan rapat dengan mitra komisi 2 sebagai berikut , Asisten Perekonomian dan Pembangunan kabupaten Musi Rawas , Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam kabupaten Musi Rawas , Dinas koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas ,Dinas kebudayaan dan Pariwisata , Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Musi Rawas , Dinas perikanan kabupaten Musi Rawas, Dinas perkebunan kabupaten Musi Rawas, Dinas pertanian dan Peternakan , Dinas ketahanan Pangan kabupaten Musi Rawas .Dari hasil pembahasan bersama mitra komisi Dua DPRD kabupaten Musi Rawas merekomendasikan sebagai berikut:

 

Pertama komisi 2 meminta agar mitra membuat program-program atau inovasi tambahan untuk dapat diinput sistem sehingga pada saat penyampaian paparan sudah ada rumah anggaran dan kode rekening

Kedua, untuk pertumbuhan ekonomi dan kemasyarakatan agar dinas terkait berkolaborasi contoh seperti mengembangkan wisata kuliner di kabupaten Musi Rawas dan kuliner di tempat-tempat wisata lainnya , ketiga komisi 2 menyarankan kepada mitra untuk memaksimalkan hasil yang sudah dibahas

 

saudara ketua wakil-wakil ketua dan saudari bupati serta rapat paripurna dewan yang terhormat dari hasil pembahasan bersama mitra komisi 2 DPRD kabupaten Musi Rawas kami komisi 2 dapat menerima dan menyetujui terhadap nota keuangan dan raperda APBD perubahan kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2025 demikian laporan komisi 2 DPD kabupaten Musi Rawas kiranya dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam mengambil keputusan .(Budi/Muklis)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *