Pemkab Bekasi Percepat Penataan Pasar Cikarang Utara, Wujudkan Kawasan Perdagangan yang Bersih, Tertib, dan Nyaman

Lensaperistiwa.com – CIKARANG UTARA
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pasar rakyat melalui penataan bertahap kawasan Pasar Cikarang Utara. Upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan daya saing pasar tradisional.
Berbagai pembenahan infrastruktur yang dilaksanakan melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan program Corporate Social Responsibility (CSR) mulai memberikan perubahan nyata. Wajah Pasar Cikarang Utara kini tampak lebih rapi dan representatif, sehingga memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah IV Cikarang Utara, Hasyim Adnan, menjelaskan bahwa percepatan penataan kawasan pasar dilakukan setelah adanya kunjungan Kepala Daerah pada 19 Juni 2026. Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempercepat berbagai program pembenahan fasilitas pasar.
“Setelah kunjungan tersebut, banyak perubahan yang langsung dilakukan. Trotoar diperbaiki dan dicat merah, pagar diganti serta dicat putih, kemudian dilakukan pengaspalan. Selain itu, kanopi dan pengecatan bagian depan pasar juga dibantu melalui program CSR Bank BJB sehingga wajah pasar kini jauh lebih baik,” ujarnya.
Menurut Hasyim, kawasan yang dikelola UPTD Pasar Wilayah IV memiliki luas sekitar 2,6 hektare, meliputi area dari belakang Pos Polisi hingga Jalan Suwadaya, termasuk kawasan Pasar Seng dan Pasar Permai. Penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar pengelolaan pasar yang lebih efektif, mulai dari pengaturan pedagang, penyediaan lahan parkir, hingga optimalisasi pengelolaan retribusi pasar.
Selain pembenahan fisik, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan penataan aktivitas pedagang agar ruang publik dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satunya melalui pengaturan pedagang malam, sehingga pada siang hari area pasar dapat difungsikan sebagai lahan parkir dan ruang sirkulasi yang lebih tertib.
“Pedagang malam yang berjualan di depan Pasar Baru jumlahnya sekitar 200 sampai 220 orang. Siang hari kondisi pasar sudah jauh lebih rapi, tetapi pada malam hari masih perlu penataan lanjutan karena aktivitas pedagang kembali cukup padat,” katanya.
Sebagai bagian dari proses penataan, sejumlah meja dagang, tunggak, dan perlengkapan pedagang dipindahkan sementara ke area basement maupun toko-toko yang belum dimanfaatkan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas ruang gerak pengunjung dan menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata.
Di sisi lain, aspek kebersihan juga menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengelola pasar telah menyediakan beberapa titik tempat sampah serta melaksanakan pembersihan rutin setiap hari guna menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Kami berharap perubahan ini mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk berbelanja di pasar. Jika pengunjung meningkat, tentu retribusi pasar juga akan meningkat dan berdampak positif terhadap perekonomian para pedagang,” ungkap Hasyim.
Penataan Pasar Cikarang Utara merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sektor perdagangan rakyat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, pelaku usaha, dan dukungan dunia usaha melalui program CSR, diharapkan pasar tradisional di Kabupaten Bekasi semakin modern, tertata, dan mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sejalan dengan semangat pembangunan Kabupaten Bekasi, revitalisasi dan penataan pasar rakyat diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi lokal, memperkuat kesejahteraan para pedagang, serta menghadirkan ruang perdagangan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.







