DPRD Bekasi Jadwalkan Reses Perdana 2026, Digelar 12–17 Februari

DPRD Bekasi Jadwalkan Reses Perdana 2026, Digelar 12–17 Februari

Lensaperistiwa, Bekasi Kota – DPRD Kota Bekasi menjadwalkan pelaksanaan masa reses perdana tahun 2026 yang akan digelar serentak oleh pimpinan dan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menjelaskan bahwa masa reses akan berlangsung selama enam hari, mulai 12 hingga 17 Februari 2026. Agenda ini merupakan reses perdana bagi anggota DPRD Kota Bekasi pada masa jabatan 2024–2029 di tahun anggaran 2026.

Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar kunjungan kerja biasa. Reses merupakan instrumen resmi yang mewajibkan para legislator turun langsung ke masyarakat untuk menampung berbagai keluhan, usulan, serta kebutuhan pembangunan di lingkungan warga.

Aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut nantinya akan dicatat dan disusun menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah serta pembahasan kebijakan di DPRD Kota Bekasi. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terjalin lebih intens. Warga juga diharapkan memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.(ADV)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *