Ahmadi Sampaikan Kenaikan Honor RT–RW Saat Reses di Kampung Kranggan

Lensaperistiwa – Kota Bekasi
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, melakukan kunjungan reses ke wilayah Kampung Kranggan RW 03, Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyampaikan sejumlah kebijakan terbaru. Salah satu poin yang ia paparkan adalah rencana kenaikan honorarium bagi Ketua RT dan Ketua RW sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perangkat lingkungan yang selama ini berperan penting dalam pelayanan publik di tingkat masyarakat.
Dalam penyampaian tersebut, Ahmadi menjelaskan bahwa honorarium Ketua RW akan dinaikkan menjadi Rp1.250.000 per bulan. Sementara itu, Ketua RT direncanakan menerima honor sebesar Rp750.000 per bulan. Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan produktivitas para perangkat lingkungan dalam menjalankan tugas-tugas administratif maupun pelayanan kepada warga.
Pertemuan reses juga menjadi ajang bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan, khususnya terkait pemerataan pembangunan infrastruktur. Beberapa keluhan yang disampaikan meliputi kondisi jalan lingkungan yang belum merata, fasilitas umum yang masih kurang memadai, serta belum maksimalnya pelayanan publik di beberapa titik wilayah Jatisampurna.
Ahmadi menegaskan bahwa seluruh aspirasi warga akan dibawa ke dalam pembahasan di DPRD. Ia menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, dan dukungan terhadap perangkat RT–RW adalah agenda kerja yang akan terus ia perjuangkan agar pembangunan di Kota Bekasi berjalan lebih merata dan tepat sasaran.(ADV)






