Kuasa Hukum Hanzi (40) Tahun H Indra CahyaProtes .Ke Jaksaan Negeri Kota Lubuk Linggau
Lubuk Linggau-Pengacara Hamzi (40) H Indra Cahya mengajukan surat protes kepada institusi Kejaksaan kota Lubuk Linggau. atas di bacanya tuntutan terhadap perkara Amir bin manasin dalam persidangan tadi siang.di pengadilan kota Lubuk Linggau(4/13/2024)
jaksa penuntut umum, di dalam tuntutannya bahwa perkara ini terbukti secara sempurna dan sah. meyakinkan dia melakukan atau pelanggar terhadap undang-undang darurat tahun 2001 pasal 1 ayat 1.Oleh karena itu kalau dituntut hanya satu setengah tahun .(1 tahun 6 bulan) keluarga korban mengajukan protes keras terhadap kejaksaan. Menurut kuasa hukum Hanzi (40) tahun H Indra Cahya
Kepada pihak kejaksaan kota Lubuk Linggau.
Kuasa Hanzi resmi mengajukan surat memprotes.
Setelah kejadian Amir selaku tersangka.sudah di tangkap oleh pihak kapolres Mura Tara.
( 4) hari setelah pengancaman korban Hanzi meninggal dunia.
Sampai sekarang belum terungkap siapa pembunuhan terhadap beliau.
Hanzi (40) tahun di ancam oleh Amir memakai senjata api.
Sedangkan senjata api yang di pakai oleh Amir tidak ada surat izin.
menurut kuasa hukum Hanzi (40) tahun H Indra Cahya.
Tuntutan terhadap terdakwa Amir,
Paling tidak (20) tahun penjara.
Ujar kuasa hukum Hanzi (40) tahun H Indra Cahya kepada awak media tadi sore di depan pintu kejaksaan negeri kota Lubuk Linggau.
kami selaku awak media minta komfirmasi kepada kejaksaan kota Lubuk Linggau.
Melalui kasih Intel Wenhapol SH,MH .
beliau menjelaskan bahwa.
Tuntutan jaksa sudah sesuai undang undang. Paling lama ( 1 tahun 6 bulan) satu tahun enam bulan. Paling rendah (1 tahun 4 bulan) satu tahun empat bulan.Ujar beliau tadi sore di kejaksaan negeri kota Lubuk Linggau.(Nasrullah)