DPRD Sukabumi Dorong Perpanjangan Masa Jabatan Pj Walikota Kusmana Hartadji

DPRD Sukabumi Dorong Perpanjangan Masa Jabatan Pj Walikota Kusmana Hartadji

Sukabumi, lensaperistiwa.com – Masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, akan berakhir pada 20 September 2024. Ketua DPRD Sementara, Wawan Juanda, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pj Walikota dalam menjalankan roda pemerintahan selama masa jabatannya.

Usai menghadiri Festival Literasi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) pada Selasa, 10 September 2024, Wawan menegaskan bahwa Kusmana telah berhasil menjalin sinergi yang baik dengan legislatif dan Forkopimda. “Beliau sangat bermasyarakat, dan kami di DPRD mengapresiasi kinerjanya,” ujar Wawan.

DPRD Sukabumi berencana mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang masa jabatan Kusmana hingga Wali Kota definitif terpilih melalui Pilkada 2024 resmi dilantik.

“Kami berharap masa jabatannya diperpanjang untuk menjaga stabilitas pemerintahan Kota Sukabumi,” tambah Wawan.

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *