Komisi I DPRD Maluku Segera Rampungkan Ranperda Kesetaraan Gender
Ambon, Lensaperistiwa.com – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat internal terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kesetaraan gender, bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku, pada Rabu, 6 September 2024, di ruang Komisi I DPRD Maluku.
Edison Sarimanela, Anggota Komisi I DPRD Maluku, menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kesetaraan gender di provinsi tersebut. Rapat internal yang melibatkan dinas terkait telah berlangsung dan menghasilkan kemajuan signifikan.
“Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Maluku akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta sebagai tahapan akhir penyelesaian Ranperda ini. Kami berharap semuanya berjalan lancar hingga finalisasi di rapat terakhir nanti,” ujar Sarimanela.
Dengan sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 yang tinggal beberapa hari, Sarimanela optimistis bahwa Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu dan disahkan sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum akhir masa jabatan.
Pembahasan Ranperda ini menjadi prioritas dan diharapkan segera diselesaikan dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat.