KAWAl PUTUSAN MK MASYARAKAT DI PANGANDARAN LAKUKAN AKSI KE DPRD 

KAWAl PUTUSAN MK MASYARAKAT DI PANGANDARAN LAKUKAN AKSI KE DPRD 

Lensaperistiwa.com –  Pangandaran

Sejumlah masyarakat di Pangandaran Jawa Barat juga melakukan aksi unjuk rasa demi mengawal putusan MK nomor 60 dan 70 tentang Pilkada, tidak hanya di kota – kota besar yang ada di Indonesia .

 

Sejumlah masyarakat yang didominasi mahasiswa melakukan aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Jum’at (23/8/2024).

 

 

Aksi massa sempat memanas ketika masa aksi mencoba merobohkan pagar gedung wakil rakyat yang dijaga ketat pihak kepolisian. Dalam aksinya, mereka melakukan orasi dan membakar ban di depan gedung wakil rakyat.

 

Aksi memanas lantaran tidak adanya anggota DPRD Kabupaten Pangandaran ketika ingin menyampaikan aspirasinya.

 

Koordinator aksi, Syamsul Arifin menyebut, 40 anggota DPRD Kabupaten Pangandaran tidak ada di kantornya.

Menurut dia, anggota dewan tersebut sedang mengikuti orientasi pembekalan di Bandung.

 

“Sangat disayangkan saat melakukan aksi tidak ada satupun anggota DPRD Pangandaran yang menghampirinya,” ujar Syamsul.

 

Meski begitu, ia sempat menerima telepon dari salah satu pegawai di DPRD. Dia bilang, bahwa anggota DPRD sedang ada di Bandung.

 

“Karena tidak ada anggota DPRD, akhirnya kita menyegel kantor DPRD Kabupaten Pangandaran dan melakukan aksi dengan damai, ujarnya .

 

 

Syamsul menegaskan, aksi yang dilakukannya merupakan bentuk dukungan terhadap kawan-kawan yang melakukan aksi di luar daerah.

 

“Maka, kita di Pangandaran juga melakukan aksi yang sama ke gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, ujar Syamsul .

 

Sementara itu, secara profesi dirinya sebagai jurnalis, dia pun mengajak rekan-rekan jurnalis yang ada di daerah Kabupaten Pangandaran untuk turut sama- sama bergerak.

Mari, kita melakukan aksi pengawalan MK, Ujarnya.  ( Rk )

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *