Siswa SD Korban Bullying di Indramayu Lapor ke Polisi

Siswa SD Korban Bullying di Indramayu Lapor ke Polisi

Lensaperistiwa.com – Indramayu 

Kasus bullying atau perundungan yang menimpa korban S, siswa kelas 5 sebuah SD Negeri di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu terus bergulir. Orang tua S, WI (30 tahun) melaporkan kasusnya ke polisi.

Sambil didampingi petugas dari Polsek Balongan, WI melaporkan kasus dugaan perundungan itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, Selasa, 20 Agustus 2024. Siswa S tampak ikut untuk kepentingan pemeriksaan dan visum.

“Upaya mediasi gagal, sebab orang tua pelaku terlalu arogan, sembari menyalahkan kami karena melaporkan kasus ini di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Padahal langkah kami sudah benar, agar menjadi perhatian pihak terkait,” tukas WI kepada wartawan.

Sementara itu akibat perundungan yang menimpanya beberapa kali, S mengalami trauma berat. Ia mengaku shock setelah menjadi korban perundungan, salah satunya dipaksa makan pasir. Pelakunya diduga kakak kelas yang duduk di bangku kelas 9 SMP Negeri di kecamatan yang sama.

Kakek S, T (50 tahun), memaparkan kepada wartawan bahwa cucunya sampai saat ini tak mau bersekolah lantaran trauma. Kondisi itu membuat kakek dan orang tua S khawatir. Mereka bahkan mencoba membawa S ke rumah salah atau kiyai di sebuah pesantren guna mengobati trauma.

“Kalau siang normal, seperti anak lainnya, ia masih bermain bersama tema.ln sebaya. Tetapi kalau malam, ia tidur mengigau sembari berteriak-teriak mengebut nama diduga pelaku. Makanya ia tak mau sekolah,” ungkap T kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, siswa berinisial S duduk di kelas 5 SDN, dikabarkan menjadi korban perundungan. Pelakunya diduga siswa kelas 9 sebuah SMPN di kecamatan yang sama.

Kakek korban, T, menyebut peristiwa perundungan yang menimpa cucunya telah sering terjadi. Puncaknya, kata dia, saat cucunya bermain sepak bola bersama kawan-kawan termasuk pelaku.

Posisi korban sebagai penjaga gawang rupanya membuat pelaku geram. Pasalnya, penampilan korban cukup baik, tidak ada satupun tendangan pelaku berhasil menjebol gawang korban. Usai bertanding, pelaku menghampiri korban lalu melakukan perundungan.

“Cucu saya diinjak dan ditendang serta dipukul sampai mengalami luka memar. Hal itu dilakukan karena pelaku kesal tidak bisa mencetak gol. Perundungan ini bukan yang pertama menimpa cucu saya, pelakunya sama,” ungkap T diamini nenek korban kepada media.

Tak hanya dianiaya, korban juga bahkan pernah dipaksa memakan pasir. Saat itu, cerita korban kepada T, korban sedang menikmati makanan. Tiba-tiba datang pelaku menaburkan pasir pada makanan lalu memaksa korban memakannya.

Atas hal itu, keluarga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak terkait. Diperoleh informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu bahkan turun tangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Sayangnya sampai saat ini, belum ada kejelasan penyelesaiannya.

“Kami hanya minta keadilan atas apa yang dialami oleh cucu kami. Cucu kami itu broken home, orang tuanya bercerai, makanya tinggal sama kami sebagai kakek dan nenek,” imbuh T. (bd)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *