Husni Mubarok, Anggota DPRD Termuda Pangandaran , Komitmen Awasi Kebijakan Pemerintah
Lensaperistiwa.com – Pangandaran
Husni Mubarok, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode 2024-2029, mencatatkan diri sebagai anggota dewan termuda di antara 40 anggota lainnya pada usia 30 tahun. Terpilih melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Husni berhasil meraih 1.013 suara di Dapil 2 Padaherang-Mangunjaya.
Dalam masa kampanyenya, Husni memilih untuk tidak mengumbar janji-janji politik kepada masyarakat. Sebaliknya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kebijakan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
“Proses kampanye seringkali dipenuhi dengan janji-janji politik, namun saya memilih untuk fokus pada pengawalan kebijakan pemerintah agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Husni di depan Gedung DPRD.
Meski tergolong generasi milenial, Husni memiliki tekad kuat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Pangandaran. Ia menargetkan untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang ada, dengan tetap menghargai kebijakan yang dinilai baik dan bekerja bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintah.
“Yang bagus tentunya kita apresiasi. Yang kurang, kita bersama-sama cari cara agar lebih baik dan lebih maksimal,” tambahnya.
Sebagai pendatang baru, Husni berharap dapat bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk stakeholder, tokoh agama, kiai, dan masyarakat Pangandaran, untuk mencapai tujuan bersama yang lebih baik.