Breking NewsHukum & Kriminal

Lapas Kelas IIA Ambon Gelar Deklarasi Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Judi Online

Lensaperistiwa.com – Ambon

Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Ambon menggelar upacara deklarasi komitmen bersama pemberantasan, peredaran narkotika dan judi online yang berlangsung di lapangan upacara Lapas Klas ll Ambon Kamis, (08/08/2024).

Kegiatan itu di hadiri Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar, Kepala Lapas Kelas ll Ambon, Mukhtar, Kepala UPT se kota Ambon, Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Ambon, serta para pegawai Lapas yang ada.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Hendro Tri Prasetyo menyampaikan, narkotika dan judi online merupakan dua ancaman besar yang selalu mengintai masyarakat saat ini keduanya tidak hanya merusak secara individu, tetapi juga membawa dampak yang buruk terhadap keluarga, kemudian komunitas yang ada.

Menurutnya, keberadaan dua bentuk kejahatan telah terorganisasi tentunya bisa merusak pada tatanan kehidupan, sehingga kualitas generasi penerus menjadi lemah dan tidak berdaya serta tidak memiliki kompetensi.

Kondisi ini marak terjadi di lingkungan ASN, termasuk di dalamnya petugas pemasyarakatan yang selalu berkesinambungan dengan tahanan maupun narapidana.

Olehnya itu, melalui kesempatan ini, “Saya mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku, baik yang di Lapas, Rutan, Bapas, Rubasan, Imigrasi maupun kantor Wilayah untuk segera berbenah diri meningkatkan integritas serta menyatukan tekad dalam melawan peredaran narkotik,” sahut dia.

Di himbau kepada seluruh jajaran, terlebih khusus Lapas dan Rutan untuk tidak terlibat dalam kejahatan narkotika maupun judi online dalam bentuk apapun, baik sebagai pemain, bandar maupun penyedia layanan lainnya.

“Akan Kami menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku oknum-oknum pegawai dan petugas yang terlibat dalam kejahatan ini.”

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kepala Lapas kelas IIA Ambon yang telah melaksanakan kegiatan dimaksud serta mengawali semua UPT yang ada di kota Ambon yang kita cintai.
Upacara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, urainya.(*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *