Breking News

Rekanan PT Sacna Gelapkan Uang Milik Pengusaha Indramayu Di Proyek RIMP

Lensaperistiwa.com – Indramayu

Seorang pengusaha di Kabupaten Indramayu menjadi korban penipuan dan penggelapan uang oleh oknum rekanan di PT Sacna.

Modus tipu gelap tersebut dengan di iming imingi kerjasama proyek pekerjaan Rentang Irrigation Modernization Project (RIMP) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)) Cimanuk Cisanggarung (Cimancis).

Tak tanggung-tanggung, uang yang diduga digelapkan itu besarnya mencapai ratusan juta rupiah. Sudah hampir delapan bulan uang modal pekerjaan itu mengendap di tangan rekanan berinisial Ar.

Sementara pekerjaaan yang dilaksanakan oleh Ar yakni di wilayah kerja PT. Sacna, satu dari sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek RIMP.

Belakangan diperoleh informasi, Ar mendapatkan pekerjaan karena memiliki kedekatan Koordinator KSO PT Sacna, Satria Nugraha.

Ikhwal dugaan penggelapan terjadi, saat Ar meminta Tri, pengusaha muda itu melakukan kerjasama proyek di PT Sacna.

Tertarik dengan tawaran Ar, skema kerjasama pun dibuat. Diantaranya adalah soal pembagian keuntungan secara proporsional.

Namun setelah seluruh item pekerjaan selesai, uang pembayaran dari PT Sacna tidak dikembalikan kepada Tri.

Pelaku Ar malah mengulur waktu dengan berbagai alasan. Terakhir alasannya yakni bahwa pekerjaan tersebut belum dibayar oleh PT Sacna sebagai main contractor.

“Setelah kami klarifikasi melalui Pak Satria di PT Sacna, pekerjaan sudah dibayar semua. Kalaupun ada sisa, hanya kecil saja. Nah, ini yang membuat kami merasa ditipu. Uang modal yang saya berikan kepada Ar tak kunjung dikembalikan. Jangankan keuntungan, pokoknya juga sama sekali belum,” tukas Tri.

Selain bertemu dengan Satria, korban juga menemui sejumlah pelaksana pekerjaan dari PT Sacna. Beredar informasi, antara Ar dengan Satria dikabarkan memiliki kedekatan emosional. Belakangan beredar kabar juga, bahwa keduanya diduga ‘main mata’ harga proyek.

“Saya hanya minta hak saya, sampai minta bantuan Pak Satria. Namun sepertinya Satria enggan membantu dengan dalih bukan urusan PT Sacna. Kalau demikian, kami akan lakukan cara lain yakni mempidanakan Ar,” ujar dia.

Saat dikonfirmasi soal dugaan ‘main mata’ dirinya dengan Ar, Satria membantahnya. Ia menyatakan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar.

Ia menjelaskan, di perusahaannya memiliki standar operasional pekerjaan yang ketat. Bahkan tidak ada perlakuan istimewa kepada vendor atau sub kontraktor serta mandor yang terlibat dalam pekerjaan di areanya.

“Tidak ada mandor yang dianakemaskan, semua sama. Semua mengikuti sistem yang sama. Terus ada pengecekan bersama, supervisi, tim teknis lalu diklarifikasi ke SOM (Site Operasional Manager),” sergah dia. (Bd)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *