Paripurna DPRD Maluku Bahas Ranperda APBD 2023
Lensaperistiwa.com – Ambon
DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, rapat yang berlangsung di lantai ll ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku pada 06 Juli 2024) lalu.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut saat membuka rapat mengatakan, dalam rangka fungsi tugas Pemerintah Daerah dalam bidang pengelolaan keuangan Daerah maka sesuai dengan amanah Peraturan Daerah, Pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk di bahas guna mendapatkan persetujuan bersama.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah dan telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku, baik secara internal maupun eksternal melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran Pemerintah Daerah.
Berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023 yang telah dibahas dan evaluasi secara kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Oleh sebab itu, setiap masalah yang ditemui akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah di tahun yang akan datang.
“DPRD melalui setiap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap keputusan politik rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.”
Sementara itu Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie mengatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan yang terhormat untuk di bahas.
Dan pada hari ini Sabtu 6 Juli 2024 kata Sadali, melalui Rapat Paripurna Dewan yang terhormat kita (Pemda dan DPRD) bersama-sama mengikuti Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Menurutnya, rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 yang telah dibahas oleh Dewan yang terhormat dalam semangat kebersamaan, kemitraan, menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
Sadali juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama dalam pembahasan Ranperda di maksud.
Sadali yakin para anggota dewan yang terhormat akan terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin, guna mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
Kepada seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku Pj Gubernur berharap, untuk menyimak dan mencatat serta mengkaji apa yang menjadi masukan dari fraksi-fraksi dalam kata akhir untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan sebagaimana yang diharapkan.
Dalam rapat tersebut hadir Ketua DPRD, Benhur G Watubun, Wakil Ketua, Efendi Rasyad Latuconsina, Pj Gubernur Maluku, Sadali Ie, Plh Setda Maluku beserta anggota DPRD, pimpinan OPD dan undangan lainnya.(*)