Breking News

PJ Bupati OKI Kukuhkan dan Berikan SK Jabatan Kades Delapan Tahun

Lensaperistiwa.com – OKI

” Sebanyak 314 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI ) resmi dikukuhkan di pendopo Kabupaten OKI,Kamis ( 04/07 ).
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa jabatan baru menjadi 8 tahun bagi para kepala desa yang terpilih dalam pemilihan Kepala Desa Serentak 2023 yang lalu.

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menyampaikan bahwa masa jabatan kepala desa di Kabupaten OKI telah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

” Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih lama lagi bagi para kepala desa untuk melaksanakan program – program pembangunan desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujar Pj Bupati OKi Asmar Wijaya

Lebih lanjut , Pj Bupati OKI Asmar Wijaya juga meminta para kepala desa untuk bersinergi dengan semua pihak,termasuk pemerintah daerah,aparat penegak hukum,dan tokoh masyarakat,dalam menjalankan tugasnya.

” Kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pembina pemberdayaan Masyarakat desa serta menjadi ujung tombak pemerintah tingkat desa,menjadi pengayom serta menjadi orang yang bijaksana didesanya.Saya yakin dengan sinergi dan kerjasama yang baik,desa – desa di Kabupaten OKI akan semakin maju dan masyarakat nya semakin sejahtera,”tuturnya Asmar Wijaya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding ( MOU ) antara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir ( OKI ) dengan para kepala desa yang baru dikukuhkan.

” MOU ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara aparat penegak hukum dengan desa dalam penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana di desa.”Ungkap Asmar Wijaya

Sementara itu,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten OKI,Arie Mulawarman dalam laporannya menyampaikan bahwa pengukuhan kepala desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

” Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kepala desa yang terpilih dan diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing – masing,” ujar Arie .

Arie juga menyampaikan bahwa 314 kepala desa di kabupaten OKI dikukuhkan ,DPMD Kabupaten OKI akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kepala desa agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.

M***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *