KPU Kabupaten Pangandaran Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Media dan Pihak Terkait

KPU Kabupaten Pangandaran Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Media dan Pihak Terkait

Lensaperistiwa.com – Pangandaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengadakan kegiatan silaturahmi dan sosialisasi, tentang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, bersama para awak media Kabuapten Pangandaran, pada hari Senin siang (12/2/2024) di Minasari Fresh Seafood Pamugaran Wonoharjo Pangandaran.

Hadir pada acara tersebut yaitu : ketua, para anggota, para staf KPU Kabupaten Pangandaran, anggota polres Pangandaran, anggota kodim Pangandaran , beserta para awak media Kabupaten Pangandaran sekitar 50 orang lebih .

Dalam wawancaranya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin , didepan para awak media mengatakan, pihaknya ingin menyampaikan informasi dan juga meng-Update tahapan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran, menjelang pemungutan dan penghitunga suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Masih dikatakan Muhtadin, beberapa tahapan kunci diantaranya, persiapan menjelang hari pemungutan suara meliputi distribusi logistik, pengesetan, pengepakan, dan kami informasikan logistik KPU Kabupaten Pangandaran sampai saat ini sudah didistribusikan ke tingkat kecamatan, dan bahkan diantaranya sudah ada yang bergeser ke tiap desa/PPS. Kami pastikan logistik harus sudah sampai H min satu di tingkat Tps

Dalam pendistribusian logistik sampai saat ini tidak ditemukan kendala-kendala, semua terlayani dengan baik, dan menggunakan jasa kirim dari PT Pos mobil box tertutup, semuanya kondusif aman tidak terkena kebocoran dan hujan.

“Untuk akses pendistribusian dari tingkat kabupaten ke kecamatan berjalan dengan lancar sesuai dengan SOP dikawal dari berbagai unsur TNI-Polri, ujarnya.

Menurut Muhtadin, ada beberapa kecamatan yang akses jalannya pegunungan untuk pendistribusian logistik tersebut, diantaranya Kecamatan Padaherang, Pangandaran, Langkaplancar, Cigugur dan Cimerak. Serta pengamana surat suara di TPS H min satu diserahkan kepada TPS, PAM TPS, dan petugas keamanan yang ditunjuk di masing–masing TPS ada dua orang, untuk kemananan pelaksanaan hari pemungutan suara dari TNI-Polri setiap TPS juga ada.

“Untuk pemusnahan surat suara tersisa atau rusak sekitar seribu sekian, akan dimusnahkan H min satu pelaksanaan pemungutan suara pada waktu sore hari, ujar Muhtadin.

( Ugeng / Ratna )

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *