Breking News

Kapolsek SP Padang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mesin Rumput dan Sinso, Masyarakat Kagum atas Kinerja Polisi

lensaperistiwa.com – Ogan Komering Ilir

Kinerja kapolsek Sp Padang patut di acungi jempol, pasalnya Polisi sektor (Polsek) Sp Padang Berhasil mengungkap Kasus Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, oleh Team Macan Komering Polsek Sp Padang yang dipimpin

AKP BUDHI SANTOSO, SH

Berawal dari Laporan masyarakat desa Batu Ampar baru Kecamatan Sp Padang
Atas nama pelapor
Nama  : BAHER ALAMSYAH
Umur : 72 tahun.
Pekerjaan: Purnawirawan Jend TNI
Alamat : PD Pangkulonan M9 Rt 4/5 Pakualam serut Tangerang selatan Dengan tanda Lapor. -LP/B-06 /I/2024/Spkt/Polsek Sp Padang/Polres Oki/Polda Sumsel, 12 Januari 2024.

Adapun korban Baher (72) saat di BAP dipolsek Sp Padang ia membeberkan kronologi kejadian Pada hari rabu tanggal 03 Januari 2024 lalu sekira jam 03.00 Wib.di rumah korban desa batu ampar baru kec sp padang kab oki telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya dengan cara pelaku masuk melalui pintu gudang masjid kemudian merusak pintu pembatas pagar masjid dan pagar rumah korban lalu merusak pintu gudang rumah korban kemudian mengambil barang barang milik korban berupa 1 unit mesin rumput,1 unit mesin sinso dan 1 buah mesin air atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 3.000.000 .beber kapolsek didalam laporan tersangka.

Berdasarkan dari laporan masyarakat tersebut, polsek Sp padang melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas Yang diduga Pelaku,
Pada hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 jam 18.00.Wib,diDesa Talang balai Kec.Tanjung Raja Kab.Oi, Kapolsek SP Padang mendapatkan informasi keberadaan pelaku, setelah mengetahui posisi keberadaan pelaku tersebut Kapolsek sp padang dan kanit Reskrim memerintah team opsnal Polsek Sp padang untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, dan team opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan pencurian beserta barang bukti 1 buah mesin rumput dan 1 buah bentor lalu pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa kepolsek sp padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terang Budhi Santoso,SH ke media Lensa Peristiwa

Dua tersangka pelaku yakni BR ,(55) asal dari desa Batu Ampar Baru dan AM (38) berasal dari Desa Talang balai Kec.Simpang
Tanjung raja Kab Ogan Ilir kedua tersangka kini diamankan dipolsek Sp padang beserta barang bukti 1 unit mesin rumput. 1 unit sepeda motor bentor, guna pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggu jawabkan perbuatannya tutupnya.( LA )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *