Gubernur Maluku Lantik Pj Bupati KKT
lensaperistiwa.com – Ambon
Pelantikan Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Piterson Rangkoratat oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail periode 2023-2024, bertempat di aula kantor Gubernur Maluku lanatai 7 (tuju) Senin, (27/11/2023) pukul 20:30 Wit.
Turut hadir dalam proses pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno, Setda Provinsi Maluku Sadali Le, Forkopimda Maluku, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad, Forkompida Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Anggota DPRD KKT serta undangan lainya.
Pelantikan itu bedasarkan surat keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Nomor 100. 2.1.3-6166 tahun 2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan menyatakan bahwa keputusan Pemerintah Pusat (Pempus) atas memberhentikan Bupati KKT sebagai Bupati merupakan hal yang lumra, biasa dalam mewujudkan tata kelola rodah Pemerintahan yang baik dan benar.
Gubernur mengingatkan “Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dilantik agar, bekerja sesuai dengan poksi dan mekanisme yang ada. 2024 mendatang kita akan di hadapkan dengan pesta demokrasi tentu ini merupakan tanggung jawab kepala – kepala Daerah untuk menjadikan setiap Daerah aman dan kondusif,” ketus Gubernur.
Salah satu tugas penting Penjabat Bupati KKT adalah sebagaimana disebutkan dalam SK Kemendagri bawasanya, harus memfasilitasi dan merumuskan setiap agenda nasional serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab KKT.
Dirinya, memastikan agar kontrol pengawasan ketat terhadap kinerja saudara (Penjabat Bupati) berdasarkan laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas yang di pundak di lakukan setiap tiga bulan sekali.
Tak hanya itu, Gubernur juga minta Penjabat Bupati KKT untuk menjaga situasi keamanan di wilayahnya, dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainya di Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu.
Selain pelantikan Penjabat Bupati, KKT ada juga Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismail turut melantik Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Ny. Rangkoratat.
Dan TP-PKK kota Tual Ny. Rahawarin.
Proses pelantikan diawali dengan pembacaan SK oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, Dominggus N Kaya, setelah itu dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur Maluku
Setelah pembacaan SK Mendagri dilanjutkan penandatangan berita acara pelantikan oleh Gubernur dan Penjabat Bupati dan penandatangan pakta integritas oleh Penjabat Bupati KKT.(*)