518 views
Breking News

Pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke Pulau Seram Gagal, Ini Tanggapan DPRD Maluku

Lensaperistiwa.com – Ambon

Sisa akir masah jabatan Gubernur Maluku tinggal 1 (satu) bulan lagi, tepat pada Desember 2023 mendatang namun, kinerja dan janji pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke pulau Seram belum juga di relisasikan padahal, awal masa kampanye BAILEO pada 2018 lalu telah menggagas Pemindahan Ibukota ke pulau Seram merupakan impian pasangan Murad Ismail dan Barnabas N Orno kalah itu.
Kemudian, janji manis ini, menjadi polemik hingga akhir masah jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku.

Dari hal serupa muncul legismasi gagasan Pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke pulau Seram di tanggapi oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku Andi Muaswir saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Maluku Dalam Rangka Penyampaian Dokumen KUA PPAS RAPBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2024 Kamis, (16/11/2023).

Munaswir mengatakan, Masa akir jabatan Gubernur dan wakil Gubernur Maluku telah meningglkan sejuta piluh oleh masyarakat Maluku yang kemudian memicu kekesalan pada masa kepemimpinan Akir masa pirode pasangan BAILEO Gubernur dan Wakil Gubernur itu, takalah gagasan tersebut simpan siur dan tak ada relaisasi.

Pemindahan ibukota Provinsi ke pulau Seram merupakan impian banyak orang dengan legismasi yang telah di rancang sebagus mungkin namun, nihil harapan masyarakat terhadap kinerja Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno.

Munaswir juga mengungkapkan kekesalannya terhadap kinerja Gubernur Maluku yang tak ada bukti nyata terhadap janji kampanye pada 2018 silam salah 1 (satu) adalah pemindahan Ibukota Provinsi Maluku.

“Saya rasa, masah kepemimpinan pak Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas N Orno ada kesan yang di tinggalkan pada masa akir kepemimpinan ini namun, harapan impian yang di dedikasikan adalah memindahkan ibukota Provinsi Maluku ke pulau Seram tidak terlealisasikan dengan harapan masyarakat” ketus Munaswir.

Di waktu yang sama Ketua Komisi lll DPRD Maluku Ricard Rahakbauw mengatakan, pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke pulau Seram merupakan refleksi, relalita yang perlu di leweati namun gagasan Pemindahan ibukota ini telah di cantumkan pada pembahasan dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang, RT/RW.

Yang telah di masukan agar, pemindahan Ibukota Provinsi Maluku ke pulau Seram ke Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dapat terlealisasikan dengan baik.

“Kita berharap agar, seluruh pimpinan DPRD termasuk juga di dalamnya fraksi-fraksi yang mengguluti itu agar, pembahasan RT/RW dapat kita mengawalnya agar.”

Harapan dan impian masyarakat Maluku untuk pemindahan Ibukota Provinsi ke pulau Seram dapat, berjalan dengan segalah baik ujarnya mengakhiri.(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *