BUPATI ANWAR SADAT TINJAU SELEKSI PPPK DAN PASTIKAN PROSESNYA OBJEKTIF DAN TIDAK ADA INTERVENSI
lensaperistiwa.com – Tanjabbarat
Bupati tanjung jabung barat drs. H. Anwar sadat, m. Ag, meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pemerintah Kabupaten tanjung jabung barat tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 11 s/d 14 November 2023,bertempat di ballroom satha IIN hotel, telanaipura, kota jambi, sabtu (11/11/23).
Seleksi kompetensi PPPK ini merupakan salah satu tahapan dalam penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kabupaten tanjung jabung barat tahun 2023.sebelumnya, telah dilakukan seleksi administrasi yang diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2023.
Bupati mengatakan, seleksi PPPK ini bertujuan untuk mengisi kekurangan pegawai disejumlah bidang khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis.ia berharap, seleksi ini dapat berjalan dengan lancar transparan dan akuntabel, serta menghasilkan pegawai yang kompeten, profesional dan berintegritas.
” Kita ingin memperkuat pelayanan publik di kabupaten kita dengan menghadirkan pegawai yang berkualitas. Oleh karena itu, saya minta kepada panitia seleksi untuk menjaga kredibilitas dan objektivitas dalam proses seleksi ini, ” Ujar bupati anwar sadat.
Lebih lanjut, bupati anwar sadat menegaskan bahwa seleksi PPPK ini betul-betul objektif dan tidak ada intervensi dari siapapun.
” Karena ini terlihat langsung dari jawabannya (peserta PPPK), jadi betul-betul objektif, dan tergantung dengan peserta PPPK yang punyai skill dan kemampuan, dan tidak ada intervensi dari siapapun, bahkan bupati sekalipun, “tegas bupati.
” Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi ini”, tambahnya.
Menurut data dari BKPSDM tanjabbarat, jumlah peserta yang mengikuti seleksi ini sebanyak 2.448 orang, dengan rincian formasi guru sebanyak 1.149,tenaga kesehatan sebanyak 845 orang, dan tenaga teknis sebanyak 454 orang.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK ini menggunakan sistem computer assisted test (CAT) yang di selenggarakan oleh badan kepegawaian negara (BKN) pusat.
(GN)