Politik Uang Dalam Menghadapi Pemilu di Yogyakarta 2024
lensaperistiwa.com – JAKARTA
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menyatakan politik uang dalam menghadapi Pemilu serentak 2024 di wilayah kabupaten kota provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam posisi rawan sedang.
“Kalau posisi kerawanan untuk politik uang Yogyakarta baik di level provinsi maupun kabupaten kota kerawanannya sedang, artinya dia skornya 1,69,” kata Lolly melalui keterangan tertulisnya, usai menghadiri Sosialisasi tentang Pengawasan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, DIY, di Bantul, Rabu (11/10/2023).
Menurut Lolly, dalam konteks tersebut berarti maknanya adalah bukan tidak ada politik uang, politik uang tetap ada di provinsi Yogyakarta, akan tetapi mampu dimitigasi, dan kemudian mampu dilakukan penindakan.
“Sehingga dalam konteks ini untuk Pemilu 2024 dengan posisi rawan sedang maka kami tetap menginstruksikan jajaran Bawaslu di provinsi maupun kabupaten kota di DIY untuk memberi perhatian, sehingga mampu ditekan menjadi rawan rendah,” katanya.
Lebih lanjut Lolly mengatakan, semua pada mengetahui situasi hari ini, bahwa politik uang itu mengalami metamorfosis yang luar biasa, mulai dari modus, pelaku ragamnya sangat banyak, salah satunya adalah melalui uang elektronik atau digital.
“Sehingga mau tidak mau Bawaslu harus mempunyai strategi baru untuk melakukan pencegahan, kemudian dari sisi penindakan kita tetap berpatokan pada norma yang ada dalam UU (Undang-undang),” katanya.
Sedangkan dari sisi pencegahan, lanjut dia, Bawaslu melebarkan kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
“Misalnya dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan) itu kami lakukan upaya kerja sama untuk bisa melakukan upaya-upaya pencegahan,” katanya.(GilangNawawi)