255 views
Breking News

Proyek Irigasi Diduga Pasang Pondasi Gunakan Material Batu Sisa Bangunan Lama

lensaperistiwa.com – Indramayu.

Pelaksanaan Proyek pembangunan rehabilitasi irigasi di Blok Nangka, Desa Kongsijaya Kec, Widasari Kab, Indramayu, disinyalir pemasangan batu pondasi gunakan material batu bekas ( Limbah )

Sehingga dugaan itu, patut dipersoalkan dan dipertanyakan ke pihak kontraktor.

Lantaran jalur irigasi yang sedang dibangun terdapat bangunan lama yang rusak berat.

Sedangkan bangunan lama yang rusak berat tersebut dibongkar kembali, dan terdapat lah beberapa kubik material batu lama (Limbah).

Namun dalam perjalanan waktu pekerjaan, diduga material batu yang lama, sebagiannya dipasang kembali oleh para pekerja dilapangan.

Sehingga asumsi publik bakal rancuh dalam hitungan volume pengadaan material khususnya disatuan harga material batu pondasi.

Namun demikian pelaksana bernama Nino akui bahwa ada bekas bangunan lama, namun material batu lama boleh digunakan kembali.

.” Boleh mas, memang ada batu lama dan boleh digunakan kembali, kan itu proyek rehabilitasi, jadi boleh digunakan lagi.” Kilahnya.

Untuk berapa volume pada bangunan tersebut, Nino mengatakan bangunan tersebut diperbaiki dan menambah kedalaman dan rencananya berbentuk leter L.

.” Tinggi 1 Meter untuk panjang rencana 290 meter., Leter L ” Pungkasnya

Dilain pihak, Untung SH selaku Ketua LSM MAPHP ( Masyarakat Peduli Hukum dan Pemerintahan) DPC Kab, Indramayu menanggapi pernyataan pelaksana Nino terkait bolehnya Material batu sisaan bangunan lama yang digunakan kembali untuk proyek irigasi merupakan jawaban yang ngawur.

.” Ngawur itu, secara teknis bagaimana itung volume nya, kalau ada batu lama digunakan lagi. Ngawur itu.” Ujarnya

Tidak hanya itu, Untung SH pun bakal mencecar pertanyaan terkait hal itu

.” Lalu bagaimana perhitungan teknis volume untuk menghitung material lama dan baru? Sebab pasti ada konsekuensi pembayaran volume sesuai yang terpasang, terkait penggunaan anggaran pemerintah (rakyat).” Ujarnya

Tidak hanya itu, Ia pun mempertanyakan terkait Apakah penggunaan material lama ada dalam kontrak? Kalau ada, spek teknisnya apakah sudah persetujuan konsultan supervisi?

Namun pertanyaan itu, dijawab oleh pelaksana Nino, bahwa hal itu sudah pasti tertuang dalam kontrak.

.”semua ada hitungan nyaa mas, sekaligus sudah tertuang dalam kontrak.” Ujarnya.

Diketahui proyek tersebut menelan Anggaran 199.024.000 ( Seratus Sembilan puluh sembilan juta Dua Puluh Empat Ribu Rupiah ) dari APBD Tahun 2023. (Bd)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *