Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda di Maluku
Lensaperistiwa.com – Ambon
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ali Mukartono, S.H.,M.M berkunjung ke Provinsi Maluku dalam rangka kunjungan kerja Inspeksi Pimpinan diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku yang bertempat diruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku pada Rabu (04/10/2023).
Jamwas yang didampingi oleh Kabag TU pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung R.I, melaksanakan pertemuan bersama jajaran Adhyaksa Wilayah Maluku yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakajati Maluku, Para Asisten Kejati Maluku, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku, Para Koordinator Kejati Maluku, Para Kacabjari se-Maluku dan Para Pejabat Esselon IV Bidang Pengawasan serta jajaran Adhyaksa didaerah yang diikuti secara virtual.
Kajati Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan pencapaian kinerja seluruh bidang dalam tahun 2023, mulai dari Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Militer, Bidang Datun dan Bidang Pengawasan serta beberapa pelaksanaan kegiatan tambahan dan kegiatan Koordinasi Satuan Kerja Pimpinan Daerah atau Forkopimda.
JAMWAS Kejagung R.I dalam pengarahannya menyampaikan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia telah mencapai peringkat ketiga, namun demikian sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia agar seluruh jajaran Kejaksaan lebih bersemangat dalam bekerja dan berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng Institusi Kejaksaan.
JAMWAS menambahkan dalam Renstra tahun 2020-2024, Bidang Pengawasan akan meningkatkan Akuntabilitas dan Integritas Aparatur Kejaksaan R.I dengan melaksanakan berbagai program yang dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dan penegakan hukum yang tajam keatas dan humanis kebawah.
diketahui, JAMWAS Dr. Ali Mukartono, S.H,M.M merupakan pelopor terselenggaranya Program Restorative Justice saat dirinya menjabat sebagai JAMPIDUM Kejagung R.I yang hingga sampai saat ini telah banyak menyelesaikan kasus – kasus yang berkaitan dengan Orang dan Harta Benda diluar Pengadilan dengan tujuan untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
selanjutnya kegiatan Inspeksi Pimpinan diakhiri dengan Diskusi tanya jawab bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan yang sama di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon.(*)