Kasus Rudipaksa Bupati Malra di Publikasi, Kontributor Carang TV di Aniaya
Lensaperistiwa.com – Ambon
Nasip nahas dialami Kontributor Carang TV Oce Leisubun ia, mendapat ancaman dan penganiayaan oleh empat oknum berlagak preman, di Kompleks Pemda, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, 25 September 2023.
Leisubun memastikan, perlakuan yang dia terima ada hubungannya dengan berita yang dia tulisnya. Materi berita itu, adalah kasus Bupati Malra, yang disoroti Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Maluku Tenggara dan Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama).
Sebelumnya, Pemuda Katolik dan Formama angkat bicara lewat konferensi pers yang di adakan, pada konferensi pers itu, mereka menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Bupati Malra M. Thaher Hanubun.
Perlakuan penganiayaan terhadap wartawan yang juga bekerja pada media TualNews.com itu, berawal dari ancaman melalui telepon sekitar pukul 17.30 WIT. Oknum atas nama Denis Renmaur menelepon Reny Bunga, istri Leisubun dan menyampaikan ancaman.
Saat itu, Leisubun tidak di rumah dan meninggalkan telepon genggamnya.
“Bilang Oce itu, saya ini Denis. Istri saya langsung mematikan panggilan,” ujar Leisubun menceritakan ancaman awal dengan menggunakan dialek Ambon.
Leisubun kembali ke rumah sekitar pukul 18.20 WIT. Mendengar cerita dari istrinya, dia kemudian menutup usaha kios sembako miliknya dan beristirahat.
Tidak berselang lama, Denis dan tiga temannya sudah berada di depan rumah.
“Mereka hampiri Denis kemudian, masuk ke dalam rumah dan berbicara soal pemberitaan yang di publikasi itu. Dalam dialok itu berlangsun saya pun,dipukul,”ketus Leisubun.
Beruntung ia menghindari pukulan itu akan tetapi, sempat terkena di bagian dagu sebelah kanan saya.
“Kami sempat adu mulut soal pemritaan itu. Berita terkait jumpa pers Forum Masyarakat Maluku Tenggara (Formama Tenggara), begitupula Pemuda Katolik,” ujarnya.
Dia masuk dalam rumah. Kita adu mulut dari ruang tamu sampai ke dapur jelas Leisubun
Leisubun melanjutkan, Denis kemudian memintanya untuk stop publikasi berita tersebut karena berkaitan dengan piring nasinya.
Karena ditekan, Leisubun mengaku, setuju tidak akan menulis lagi, supaya Denis bisa tenang dan mau pergi tinggalkan rumahnya.
Apalagi saat itu, di rumahnya ada ibunya yang sedang sakit dan istrinya yang takut dan tegang.
Leisubun yakin, ancaman dan penganiayaan yang ia terima berkaitan dengan pemberitaan. Ia mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Denis. Hanya Denis menekankan berkali-kali tentang piring nasinya. Denis juga kemudian menjamin bahwa dia bisa mempertemukan Leisubun dengan Bupati Malra Thaher Hanubun.
Leisubun diarahkan oleh Denis ke kediaman Bupati Malra di Kota Tual.
Di sana, mereka sempat bertemu Bupati akan tetapi tidak ada pembicaraan soal pemberitaan atau ancaman dan kejadian penganiayaan itu, usai bertemu Bupati, Leisubun bersama sejumlah rekan pers dan aktivis kemudian melapor kejadian ancaman dan penganiayaan tersebut ke Polres Maluku Tenggara.
Rekan-rekan wartawan dan aktivis juga ikut mengawal sampai pemeriksaan visum di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Mereka bubar dari Polres Malra sekitar pukul 03.30 Wit waktu setempat hingga berita ini dinaikan, Leisubun masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polres Maluku Tenggara.(*)