Breking News

Infrastruktur Jadi Kendala di Bursel, Persekutuan Nusamba Temui Komisi lll DPRD Maluku

Lensaperistiwa.com – Ambon

Persekutuan Adik-Kakak Nusalaut-Ambalau (Nusamba), gelar pertemuan bersama dengan Komisi III DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka membicarakan terkait dengan, sejumlah infrastruktur di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Maluku.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi IIl DPRD Maluku Senin,(04/09/2023).

Pada pertemuan tersebut ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada sejumlah media mengatakan bawasanya, memang sudah di lakunnya usulan terkait dengan sejumlah jalan lingkar pulau Ambalau yang perlu di laksanakan.

Pihaknya, mengatakan kami , Komisi lll telah menerima basudara persekutuan Nusalaut-Ambalau (Nusamba) yang di kordinir oleh ketua Edwin Tahapary, pada pertemuan tersebut telah mengusulkan terkait pembagunan infrastruktur jalan pada posisi lingkar Ambalau.

Sudah beberapa usulan -usualan mereka lakukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) namun hingga saat ini Pemerintah Bursel juga belum melakukan langka-langka respons atau upaya-upaya dalam rangka merealisasikan apa yang menjadi harapan atau keinginan masyarakat Ambalau.

Ada surat yang telah di buat dan di berikan kepada Bupati Bursel kemudian, tembusan kepada DPRD Provinsi Maluku guna melanjutakan maksut dan tujuan mereka.

Akan tetapi kali ini, menyangkut dengan kepentingan masyarakat Ambalau Kabupaten Bursel maka, Komisi III DPRD Maluku berinisiatif untuk melakukan rapat bersama dengan (Nusamba) untuk melakukan jalan keluar dengan melibatkan unsur Dinas terkait seperti, Balai Jalan Nasional dan juga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku ketus Rahakbauw.

Lebih lanjut kata Rahakbauw, penjelasan ketua Nusamba mengatakan, memang sudah berapa tahun ini kami, sudah melakukan usulan baik secara lisan maupun tulisan terhadap dinas terkait namun, hingga saat ini masih belum mendapatkan respon positif pada Pemkab Bursel kemudian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Oleh karena itu, pada hari ini kami merasa syukur terhadap Komisi III DPRD yang mana telah menerimah kami, guna melihat gejolak Infrasturktur yang ada di Kabupaten Bursel. “saya telah memberikan informasi kepada teman-teman bawasanya, persekutuan Nusamba Bursel ini, telah menyuarakan kepada dinas terkait agar bisa di dengar dan melihat hal yang menjadi tujuan dan maksut kami, terkusus masyarakat Ambalau” ujarnya.

Dikatakan, begitu juga dengan BPJN, karena dari penjelasan yang di dengar bersama sebenarnya maksut dan tujuan pembangunan jalan lingkar Ambalau ini sebenarnya ada juga Pro-Aktif dari Pemerintah Kabupaten Bursel yang di kordinir oleh Bupati Bursel jika respons positif maka jalan ini bisa di realisasikan.

Aturan Inpres nomor tiga (3) tahun 2023 yang dimana Presiden mengintruksikan kepada semua jalan yang tidak berstatus nasional maupun juga Provinsi dan Kabupaten/kota bisa dapat diusul melalui inpres agar supaya akan dibangun dengan dana Inpres, paparnya

Bahkan, Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah melakukan rapat berulangkali dengan Pemerintah kabupaten/kota juga Pemerintah Provinsi Maluku ternyata DPRD telah melakukan dorongan namun, kemudian di bentuk perencanaan dan membuat persyaratan-persyaratan teknis, namun ternyata tidak di lakun.

Akhirnya, yang masukan dalam kepengawasannya itu total semuanya ada 10 paket, 4 sudah ditenderkan di bagian kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan yang enam (6) untuk di lanjutkan kepada Kabupaten lainnya kemudian ditenderkan artinya 5 mungkin memenuhi persyaratan tapi menurut penjelasan BPJN mungkin satu belum bisa memenuhi persyaratan, akan di pastikan masuk karena itu semua bisa 10 proyek masuk, untuk pembangunan jalan berdasarkan dana inpres nomor tiga (3) tahun 2023.

Perlu di ketahui untuk jalan lingkar Ambalau ini Pemerintah Kabupaten Bursel belum melakukan satu jalanpun, tanpa terkecuali.

Nah itu yang diusulkan, akan tetapi tidak memenuhi persyaratan pembebasan lahan jadi kemudian mereka ditolak.

Padahal menurutnya, hal tersebut sangat gampang hanya saja mereka tidak bekerja sama dengan BPJN kemudian apa saja persyaratan-persyaratan yang di maksut agar supaya bisa didorong pada target-targer dan capaian-capaian sehinga akan menjadi prioritas juga untuk dibangunkan berkelanjutan di Kabupaten Bursel.

Lanjutannya, Pemerintah kabupaten/kota ini acutau dengan hal ini padahal telah melakukan pertemuan sebanyak 20 kali, bahkan sudah undang mereka setiap saat akan tetapi mereka tidak perna mengindahkan atau menghadiri panggilan dan undangan kami dari Komisi III DPRD ujarnya dengan dialek Ambon.

Kita juga dari Komisi III DPRD telah ketemu dengan Komisi V DPRD RI sebanyak dua kali, bahkan kita undang untuk datang ke Maluku lebih tepat di kota Ambon untuk rapat dengan Pemeritah Provinsi, namun ternyata Bupati hanya satu dua orang hadir sedangkan yang lain tidak hadir, padahal peluang ini bisa di respon untuk Infarastruktur dna seluruh jalan yang ada di Kabupaten/kota di Maluku ini.

“Sebenarnya peluang ini harus di hadiri oleh seluruh kepala Daerah yang ada di Maluku guna melihat peluang yang menjadi tolak ukur untuk infrastruktur yang ada ungkap politisi senior Partai Golkar itu”.*

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *