Tri Adhianto, Ajak Seluruh Stakeholder Tekan Polusi Udara Di Kota Bekasi

lensaperistiwa.com – Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto mengajak seluruh Stakeholder saling bahu membahu dan bergotong royong untuk menanggulangi polusi udara di Kota Bekasi, Hal ini disampaikannya pada Apel Pagi, Rabu, 30 Agustus 2023, di Lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi.

Polusi udara turut memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di kawasan Jabodetabek, Wali Kota Bekasi menginstuksikan agar pemadam kebakaran serta Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan penyemprotan di jalan raya protokol dan sekunder.

Dr. Tri Adhianto, menginstruksikan agar Camat dan Lurah turut mensosialisasikan dan mengantisipasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah dan efek dari pembakaran tersebut terhadap Kesehatan. “ Dan hal itu tidak bisa dilakukan sendiri harus ada sinergitas, konsolidasi antar SKPD, “Ucapnya.

Pada kesempatan ini Wali Kota Bekasi juga melantik pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi, DKM Masjid Jami’ Akbar Kota Bekasi Attaqwa, Pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Bekasi (KPAID) juga menyerahkan hadiah kepada para pemenang Kampung Tangguh tingkat kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi mengucapkan Selamat kepada para pemenang kampung Tangguh sebanyak 6 (enam) Rukun Warga dan hadiah yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi agar dapat dipergunakan untuk kepentingan Warga.

Di kesempatan ini Wali Kota Bekasi juga mengucapkan selamat kepada Pengurus Dekranasda dan dapat melaksanakan tugasnya sebaik mungkin, memiliki peranan dan arti penting dari keberadaan ‘industri’ kerajinan sebagai suatu wahana pemerataan pendapatan, penciptaan usaha baru serta upaya pelestarian hasil budaya bangsa.

Kepada pengurus KPAID, Dr. Tri Adhianto mengucapkan selamat malaksanakan tugas, sehingga Kota Bekasi yang layak anak dapat kita raih kembali.

(Tod/ Humas)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *