Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Pengawasan Distribusi LPG
lensaperistiwa.com – Labuhanbatu.
Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Drs. Ikramsyah Putra Nasution memimpin rapat koordinasi evaluasi dan pengawasan distribusi LPG, di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu setempat, Rabu (23/8/2023).
Informasi dihimpun, pada kesempatannya Asisten ll mengatakan, rapat koordinasi ini adalah menindaklanjuti surat Sekretaris daerah pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, tentang penyampaian keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/546/KPTS/2023 Tentang penetapan harga eceran tertinggi LPG tabung 3 Kg di Provsu dan pelaksanaan pengawasan distribusi di Kabupaten Labuhanbatu.
Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Drs. Ikramsyah Putra Nasution (tengah).
Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Drs. Ikramsyah Putra Nasution (tengah).
“Jadi, rapat koordinasi kita hari ini ada dasar hukumnya,” kata Asisten.
Asisten ll menyampaikan ada hal – hal penting yang harus kita diskusikan hari ini, yaitu tentang kenaikan gas LPG tabung 3 Kg dan pengawasan distribusi LPG.
Melalui rapat ini kata Asisten, diharapkan bisa dapat berkoordinasi dengan baik antara Pemkab, Polres dan dengan para agen LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
“Saya berharap dengan kita saling berkoordinasi, tentunya kita bisa mengantisipasi adanya gejolak di tengah – tengah masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Abdi Jaya Pohan menyampaikan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bahwa kenaikan gas LPG tabung 3 Kg sebesar 1000 Rupiah.
Turut hadir Polres Labuhanbatu, Diskominfo, Bappeda, Dinas Perindak, Dinas PMD, Para Camat, Para Agen LPG dan Tamu Undangan Lain. (M.SUKMA).