TKW Indramayu Disalurkan Ke Timur Tengah. Polisi Diminta Bongkar Dugaan TPPO Jaringan Bu Darti
lensaperistiwa.com – Indramayu.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kab, Indramayu, diminta untuk segera membongkar serta menangkap para jaringan penyalur Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Timur Tengah.
Pasalnya para penyalur ( sponsor) yang diketahui telah melakukan ikut serta pengiriman ke Negara Timur Tengah terkesan redup dan masih bebas berkeliaran serta bersikap tidak acuh terhadap aparat hukum.
Diketahui Penyalur atau Sponsor tersebut tercatat seorang Wanita bernama Darti (50) warga Desa Jatisawit Kec, Jatibarang Kab, Indramayu.
Belakangan ini pun, saudari D masih sering sekali merekrut calon TKW untuk ditempatkan ke Negara Timur Tengah melalui tangan tangan mafia perdagangan orang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Lembaga Masyarakat Peduli Hukum Dan Pemerintahan (MHPHP) DPC Kab, Indramayu, Suparno mengungkapkan, masih banyak para jaringan Penyalur TKW ke Timur Tengah yang belum ditangkap maupun dimintai keterangannya oleh Kepolisian.
.” Banyak sponsor yang kami data, salah satunya inisial “D”, sih D ini, telah menyalurkan TKW Indramayu inisial K warga Krasak dan E warga Bulak dengan tujuan ke Negara Timur Tengah, setahun lalu.” Ungkapnya
Namun dilemanya, korban TPPO ini maupun keluarga korban enggan melaporkan ke pihak berwajib lantaran mereka mendapatkan majikan yang baik.
.” Bingung juga ya, korban dan keluarga saling menutup diri, padahal mereka ini tidak sadar kalau jadi korban TPPO, ya itu tadi karena saling menguntungkan antara korban dan penyalur.” Ujarnya
Bahkan untuk dimintai bukti bukti dokumen korban TPPO sangatlah sulit untuk dikantongi
.” Bukti Dokumen korban TPPO, sulit didapat, lantaran bukti seperti KK dan KTP ada dipihak keluarga Korban, sedangkan Paspor, KTP dibawa Si Korban, korban dan keluarga enggan melapor, susah.” Pungkasnya
Sementara itu, Sponsor inisial D mengakui, ke Dua TKW yang sudah berada di timur tengah diproses oleh saudara Insial R.
.” Saya mah, cuma antar ke medical saja, yang meroses saudara R yang ada di Banten.” Ujarnya
Namun demikian kapores Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. tegas menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang, agar melaporkan ke Satgas TPPO.
.” Laporkan aja ke Satgas TPPO Indramayu, biyar nanti tiem kami yang bergerak.” Tukasnya belum lama ini dalam konfrensi Pres di Mako Polres Indramayu. (Bd).