RATUSAN MOTOR BER KNALPOT BRONG BERHASIL DI AMANKAN SATLANTAS POLRES KOTA SUKABUMI
lensaperistiwa.com – Sukabumi
Keberadaan knalpot brong yang bersuara bising menjadi perhatian personel kepolisian di wilayah Kota Sukabumi Jawa Barat. Dalam hal ini Satlantas Polres Kota Sukabumi ambil langkah tegas, .Menurut Ipda Adhe KBO Lantas Polres Kota Sukabumi mengatakan ,” adapun Razia ini akan rutin kita laksanakan yaitu menggencarkan razia khusus para pengendara yang menggunakan Knalpot bising ( Brong ), Kamis, 27/07/2023 di Sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Depan Mako Polres Kota Sukabumi.
Menurut Ipda Adhe Razia ini dilakukan dikarenakan Banyak nya pengaduan warga kepada Polres kota Sukabumi untuk segera menindak tegas terhadap para pengendara motor yang menggunakan knalpot bising ini demi tercipta nya Kota Sukabumi yang aman dan kondusif.
Adapun motor dari hasil Razia yang menggunakan knalpot brong hasil sitaan sudah mencapai Ratusan .
Rudi Marbun salah satu warga Kota Sukabumi mengatakan,”
sangat merespon positif tindakan yang dilaksanakan Oleh Polres Kota Sukabimi dengan menertibkan pengendara Motor yang menggunakan Knalpot Brong lantaran suaranya yang begitu berisik dan sangat mengganggu ketentraman warga.
Ipda Adhe menambahkan,“Rata-rata kendaraan yang kita tindak adalah knalpot yang sudah diganti dari knalpot standar ke knalpot racing atau brong .
Untuk saat ini kami akan menahan Unit Motor yang menggunakan Knalpot brong ini dan kami masih memberikan niat baik agar para pengendara motor ber knalpot brong ini silahkan besok datang ke Polres Kota Sukabumi dengan surat – surat lengkap seperti STNK serta membawa knalpot yang standar dan menggantikan nya . imbuhnya ( edy )