WKRI Desak Dinas Tekait Pecat Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak
lensaperistiwa.com – Ambon
WKRI, mendesak Anggota DPRD Maluku menindak tegas pelaku ASN yang melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku.
Pertemuan tersebut berlangsung di lantai 4 Kantor DPRD Maluku, di hadiri ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Maluku serta beberapa Anggota DPRD Maluku lainnya Selasa, (18/07/2023).
Ketua Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Saswati Matakena, meminta agar Anggota DPRD Maluku “segera di nonaktifkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Maluku,” karena tidak bertanggungjawab terhadap persoalan pelecehan, mereka meminta jabatan bersangkutan harus di nonaktifkan.
Hal itu, di ungkapkan Matakena agar supaya langka persoasif dan langkah tegas dapat di lakukan oleh wakil rakyat untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak wilayah Maluku.
Anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten SBT, Fauzan Alkatiri mengungkapkan hal serupa juga perna terjadi di Kabupaten yang bertajuk ITA WOTU NUSA.
Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak di bawa umur dengan pimpinan OPD pada Kabupaten SBT setempat. “Kasus tersebut perna di usut namun tak berlanjut,” ketus Alkatiri.
Dikatakan, setiap kasus pelecehan perempuan dan anak yang melibatkan pimpinan OPD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten harusnya ditanggani sampai selesai.
Dari beberapa kisah pulu pelecehan terhadap perempuan dan anak maka, berkesimpulan bawasanya mereka perlu di lindungi ujarnya.
Pimpinan-pimpinan legislatif dan Eksikutif saat ini, harus serius dalam melihat berbagai retorika kasus pelecehan yang di lakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab maka sebagai wakil rakyat jangan dianggap sebagai hal biasa, akan tetapi di tindak lanjuti.
Anggota DPRD Maluku Dapil SBT itu, pun menjelaskan terkait teladan serta melakukan integrasi secara bersama-bersama dengan seluruh pimpinan DPRD Maluku.
Teladan itu bagaiman berintegrasi dengan orang tua, bagaimana beradaptasi antara sesama dalam melangsungkan rodah kehidupan. Olehnya itu, “saya tegaskan bahwa pimpinan harus tegas menanggani kasus pelecehan seksual yang terjadi kepada perempuan dan anak”.
Dirinya mendesak bahwa, sikap lembaga ini hukumannya harus tegas terhadap pimpinan pemberdayaan perempuan dan anak Provinsi Maluku merupakan teladan buruk harus di tindak tegas, ujarnya.*