Penentuan , LPJ Pemrov 2022 di Ujung Tanduk DPRD Maluku
lensaperistiwa.com – Ambon
OPD mangkir panggilan DPRD Provinsi Maluku guna membahas laporan pertanggungjawaban LPJ Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2022.
Hal tersebut di sikapi wakil ketua DPRD Maluku.
Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon Senin,(17/07/2023).
Pihaknya mengatakan, ramperda “pertanggungjawaban anggaran 2022 yang akan di sepakati bersama dan telah di susun dalam badan musiawarah DPRD. Dari gejolak angaran 2022 itu segalahnya akan di konsolidasi seluruh rancangan agenda yang telah di jadwalkan bersama.”
DPRD Provinsi Maluku sebagai representasi masyarakat dan lembaga wakil rakyat ketua – ketua fraksi dan ketua komisi mempunyai tekat.
Dan juga membuat ide dan gagasan dalam penugasan pimpinan DPRD untuk koordinasikan terkait dengan keputusan rapat bersama Pemerintah Daerah, ketus Sairdekut.
Agar, agenda- agenda dan tahapan – tahapan yang telah di rancang bersama terkait dengan LPJ ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan mekanisme tata tertip DPRD.
Oleh karena itu, DPRD sebagai representasi masyarakat akan di lakunya penyampaian niat dan tekat untuk pimpinan kepada ketua tim anggaran Pemerintah Daerah yaitu
Setda ujarnya .
Dari menyampaikan hasil rapat dan putusan ketua – ketua untuk koordinasi politik dalam penyampaian laporan LPJ ” jadi tanggungjawab kami adalah melaporokan hasil rapat yang sementara di bahas” tutupnya.*