BEM Nusantara Maluku Demo Menentang Mafia Tanah dan Mafia Hukum Menuntut Keadilan Bagi Rakyat

lensaperistiwa.com – Ambon

Barisan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Rabu, (12/07/2023).

Demonstrasi tersebut di pimpin oleh Kordinator Daerah BEM Nusantara Maluku Jihad Nahumarury dalam orasinya mereka menuntut agar Pemerintah daerah Maluku dan Kejati Maluku segerah membongkar mafia tanah yang ada di wilayah Maluku.

Ratusan mahasiswa tersebur berasal dari sejumlah perguruan Tinggi di wilayah kota Ambon mereka turut serta dalam aksi tersebut.

Mereka membawa sejumlah panplet bertuliskan “Gebuk Habis Mafia Tanah, cabut bersih Mafia tanah sampai ke akar -akar. ” para demonstran bergerak penuh semangat menggema slogan-slogan keadilan.

Dalam orasinya Nuhimury mengatakan ada oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan Praktik mafia tanah di negeri ini yang telah menjadi momok kemudian, menakuti masyarakat.

Ada begitu banyak kasus penyalagunaan wewenang, pemalsuan dokumen, dan intimidasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Keluarga yang kehilangan hak mereka karena di tipu dan di bohongi kalau kita mengambil contoh kasus yang menimpa KH Sutrisno yang saat ini sedang bersidang PN Tanggerang Kota, ketus Nahumarury”

Kami, BEM Nusantara Maluku menegaskan bawasanya, kami tidak tinggal diam dan akan terus berjuang demi keadilan bagi rakyat, ujarnya membanggakan.

Selain itu, pendemo menyoroti fenomena mafia hukum yang terjadi di wilayah Maluku kemudian menyoroti lemahnya penegak hukum di Provinsi bertajuk cengke dan palah ini .

Dalam demo itu, mereka melontarkan lemahnya penegakan hukum dan keterlibatan oknum-oknum mafia yang menjadi momok untuk ketidak adilan masyarakat.

Oleh karena itu keadilan dan kenyamanan terhadap , rakyat dan membelah ketidakpastian harus kita belah demi kenyaman masyarakat yang kita cintai.

Ada tiga (3) aspek poin tuntutan yang di sampaikan antaralain.

1. Menagih Janji Jokowi Berantas Mafia tanah dan mafia hukum agar tidak sekedar menjadi wacana.

2. Hentikan Kriminalisasi Hukum terhadap KH Sutrisno di PN Kota Tanggerang sebagai bukti nyata masih maraknya mafia tanah dan mafia hukum.

3. Mendesak Kejaksaan segera memberantas oknum oknum mafia yang terlibat dalam aktifitas tambang ilegal di gunung botak, teriak Nahumury dengan suara lantang.*

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *