DPRD Maluku Gelar Paripurna Pertanggung jawaban LPJ APBD Tahun Anggaran 2022
lensaperistiwa.com – Ambon
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Setda Maluku Sadali Ie, unsur pimpinan tinggi TNI, Polri, seluruh Anggota Komisi DPRD Provinsi Maluku dan undangan lainya Selasa,(04/07/2023)
Agenda paripurna resmi itu, tidak di hadiri oleh Gubernur Maluku Murad Ismail. Maka, agenda rapat di skorsing beberapa waktu ke depan menunggu rapat selanjutnya.
Dalam rapat itu, membahas rancangan peraturan daerah dan pertanggung jawaban LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 yang samapaikan oleh Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.
Orno mempaparkan rancangan peraturan belanja daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Maluku, pada DPRD Provinsi Maluku, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku.
Tentang, laporan keuangan APBD 2022 meliputi, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan dan catatan atas laporan keuangan.
Wagub membeberkan, realisasi APBD tahun anggaran 2022 yakni Pendapatan Daerah di anggarankan sebesar 2,99 triliun rupiah terrealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 2,91 triliun rupiah atau 97,26%.
“Dengan pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (Pad) sebesar 637, 95 miliar rupiah, pendapatan transfer (Dana Perimbangan) sebesar 2,273 triliun rupiah dan pendapatan daerah yang seh sebesar 3,63 miliar rupiah,” ketua Orno
Sedangkan untuk komponen Belanja Daerah dianggarankan sebesar 3,26 triliun rupiah terrealisir sampai akhir tahun anggaran sebesar 3,05 triliun rupiah atau 93,54%.
Sedangkan realisir belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi 2.21 triliun rupiah, belanja modal sebesar 561,81 miliar rupiah belanja tak terduga sebesar 17,42 triliun rupiah dan belanja transfer sebesar 262,97 miliar rupiah.
Diketahui, Defisit APBD tersebut bila ditambahkan dengan pembiayan Netto sebesar 290,43 triliun rupiah, maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 152, 779, 266, 266, 82.
Selanjutnya Neraca Pemerintah Provinsi Maluku merupakan laporan yang menggambarkan posisi keuangan pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2022.
Kemudian terdiri dari, total aset sebesar 6,69 triliun rupiah, total kewajiban sebesar 860,91 miliar rupiah, dan total Ekuitas sebesar 5,83 triliun rupiah, tutup Wakil Gubernur Maluku aktif itu.*