Kejati Maluku Salurkan Daging Qurban Kepada Warga Kota Ambon Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
Lensaperistiwa.com – Ambon
Momentum Idul Adha 1444 Hijriah, 2023 M Kejaksaan Tinggi Maluku melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging qurban yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Edyward Kaban, S.H.,M.H didampingi oleh Ketua IAD wilayah Maluku Ny. Anita Kaban, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Jumat, (30/06/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Asisten, Para Koordinator, Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha, Pengurus IAD wilayah Maluku serta para peserta penerima daging qurban yang terdiri dari warga kota Ambon para Pramubakti, insan Pers, PTSP, Security, Para PURNAJA, Guru TK Adhyaksa.
Ketua Panitia Qurban Kejati Maluku Heri Yulianto, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan, “Kejati Maluku telah menyalurkan ratusan hewan qurban ke beberapa Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan Masjid di wilayah kota Ambon dan sekitarnya”. Serta, pembagian kupon kepada masyarakat yang berhak menerima daging qurban.
Kajati Maluku Edyward Kaban, S, H, M, H dalam sambutannya mengatakan “rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan penyembelihan dan pendistribusian daging qurban sesuai dengan makna Perayaan Idul Adha 1444 Hijriah serta berharap kiranya kegiatan ini, dapat menumbuhkan rasa empati sosial dalam memberikan qurban kepada warga kota Ambon”.
Ucapan terima kasih pulah disampaikan kepada seluruh Panitia yang telah meluangkan waktu dan tenaga hingga pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung baik, ketus Kejati aktif itu.
Kegiatan tersebut tetap berjalan lancar dengan mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 ujarnya.*