344 views
Breking News

Rapat Paripurna DPRD Bersama Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Lensaperistiwa.com – Sukabumi

Rapat Paripurna ini adalah dalam rangka acara menetapkan Rancangan Keputusan DPRD Kota Sukabumi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2022 untuk menjadi keputusan DPRD Kota Sukabumi yang definitif dengan dua agenda pembahasan, di Aula DPRD Kota Sukabumi ,Selasa (28/6/2023)

Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Kamal Suherman ,Agenda Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Ahmad Fahmi selaku Wali kota Sukabumi ,Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, perwakilan forkopimda, dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.

Walikita Sukabumi menyampaikan,” Bahwa Penyusunan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 merupakan kewajiban dari pemda sebagai entitas pelaporan,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam penyampaian pendapat akhirnya di forum rapat paripurna DPRD. Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Walikota memambahkab bahwa setiap Kepala daerah sudah kewajiban menyampaikan Raperda Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kota Sukabumi dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK. Selain itu dilampiri ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD. Dokumen itu paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Mewakili Pemerintah Kota Sukabumi Walikota Ahmad Fahmi mengucapkan Terimakasih kepada Semua pihak termasuk DPRD Kpta Sukabumi dimana telah menerima dan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan juga berharap Bahwa DPRD Kota Sukabumi untuk memberikan saran dan masukan serta rekomendasi jadi bahan untuk perbaikan khususnya dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang serta telah menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang akan dikirim ke provinsi untuk proses evaluasi.
Usai agenda penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022, dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Hasil kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Sukabumi masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2022/2023 ( humas DPRD Kota / edy )

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *