RUDAPAKSA ANAK TIRI,PELAKU(RH) DITIKAM MENANTUNYA SENDIRI SAMPAI MENINGGAL

lensaperistiwa.com – Mura

Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah mendapatkan informasi warga, adanya peristiwa pembunuhan di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar 23.00 WIB, Jumat (23/6/2023).

Diketahui korban tersebut berinisial, RH (50), warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi, Kabupaten Mura. Setiba dilokasi anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kapolsek BTD Ulu, Iptu Nopera saat dikonfirmasi, sekitar pukul 07.00 WIB, Sabtu (24/6/2023).

“Benar adanya kejadian tersebut. Setelah mendapatkan informasi warga adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura, sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban,” kata Kasat didampingi Kapolsek BTS Ulu.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus indentifikasi penyebab kematian korban.

“Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lanjut. Adapun hasilnya, ditubuh korban ditemukan luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek dialis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan informasi dari saksi, korban merupakan warga Kabupaten Empat Lawang, yang baru 2 bulan terahir ini bertempat (Tinggal serumah ) dirumah Pelaku. Hubungan korban dengan pelaku merupakan menantu (suami dari anak tirinya korban).

Kemudian, hasil dari keterangan saksi hahwa terjadinya peristiwa tersebut akibat berawal pada saat saksi tidur dikamar, tiba-tiba, RH masuk kedalam kamar.

Setelah itu saksipun langsung lari keluar kamar dan langsung menelpon suaminya berinsial, IA yang pada saat itu tidak dirumah. Kemudian IA pun datang kerumah dan terjadilah cek-cok mulut antara IA dan korban lalu terjadi perkelahian antara korban dan IA, hingga RH meninggal dunia akibat ditikam IA.

Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota melakukan penggalangan terhadap keluarga korban di Kabupaten Empat Lawang, dan meminimalisir terjadinya aksi balasan dan melakukan berkoordinasi terhadap pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Empat Lawang, terkait pengantaran jenazah korban dan penguburan.

“Dengan adanya kejadian tersebut, kiranya kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan kepihak kepolisian. Dan untuk identitas pelaku sudah diketahui, oleh sebab itu, akan lebih baik kiranya untuk menyerahkan diri, sebelum anggota melakukan tindakan tegas,” tutupnya.(WIM)

lensaperistiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *