Rapat Pleno Tentang Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
lensaperistiwa.com – kabupaten Pagandaran
Pelaksanan Rapat Pleno Terbuka Tentang rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran . Rabu 21/06/2023.
Bertempat Di Aula Hotel Horizon Pangandaran.KPU Kabupaten Pangandaran Dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka tentang Rakapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran.
Sambutan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran .Muhtadin .sekaligus membuka Rapat Pleno Terbuka, tamu Undangan Yang berbahagia berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2022 tentang Penyusunan daftar Pemilih dan Keputusan KPU RI nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 maka Komisi Pemilihan Kabupaten Pangandaran pada hari ini ,Rabu tanggal 21 Juni 2023 menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kabupaten Pangandaran pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Sebelumnya proses pendataan tentang daftar pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 yang dilaksanakan secara teknis oleh KPU Kabupaten Pangandaran beserta seluruh jajaran dimulai pada tingkat yang paling bawah yaitu oleh teman-teman pantarlih yang telah melakukan proses penelitian dan pencocokan terhadap seluruh DP 4 dan DPT terakhir tahun 2019 lalu kemudian itu menjadi cikal bakal akan ditetapkannya daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Oleh karena itu pada kesempatan ini Saya sampaikan ke seluruh peserta rapat untuk marilah secara bersama-sama kita berkolaborasi , bersinergi dan saling memberi masukan yang berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada Pemilu Tahun 2024 ini.
Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) tingkat Kab/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran sbb :
– Jumlah Desa 93
– Jumlah TPS 1346
– Pemilih Laki laki 166095
– Pemilih Perempuan 167366
– Bahwa KPU Kabupaten Pangandaran telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) pada penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kabupaten Pangandaran .yakni : sebanyak 333461 . Ujarnya.( Ratna / Ugeng )