Rencana Menambahkan Libur Iduladha Masih Menunggu Arahan Presiden
lensaperistiwa.com – JAKARTA
Rencana menambahkan libur Iduladha menjadi dua hari yakni 28-29 Juni 2023 masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut, sudah dibahas secara mendalam oleh menteri terkait yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang dikutip melalui siaran pers pada Jumat (16/6/2023).
Pemerintah akan menetapkan libur Iduladha pada 28-29 Juni 2023 dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Sebagai solusi yang terbaik dalam mendukung perayaan hari besar umat muslim di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Iduladha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.
Kondisi terkini, pemerintah belum menetapkan waktu pelaksanaan Iduladha karena pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat pada 18 Juni 2023. Muhammadiyah sudah menetapkan Hari Raya Iduladha pada 28 Juni 2023.