Kejati Maluku Terapkan Program JMS pada SUPM Waiheru
Lensaperistiwa.com – Ambon
Untuk meningkatkan kesadaran hukum usia dini, Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 pada Sekolah Usaha Perikanan Menengah Ambon yang bertempat di Desa Waiheru Kecamatan Teluk Ambon Baguala Kota Ambon, pada hari ini Rabu, (14/06/2023).
Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen yang dipimpin langsung oleh Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H (Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku) serta 2 (dua) Narasumber lainnya yakni Sunoto, S.H (Kasi D Bidang Intelijen Kejati Maluku dan Michel Gasperz, S.H.,M.H (Jaksa Fungsional Kejati Maluku).
Program JMS dengan menyajikan materi tentang Radikalisme Terorisme dan separatisme, Bahaya Narkoba pada usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.
Mewakili Kepala Sekolah SUPM Ambon, Bapak Bram selaku Wakasek Kesiswaan menyampaikan ucapan terima kasih.
“Terima kasih atas kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejati Maluku dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Sekolah Usaha Perikanan Menengah Ambon, hari ini.” Ujarnya.
Dengan harapan, kehadiran Jaksa hari ini dapat memberikan pengetahuan tentang hukum tentang pemahaman, kemudian akan bermanfaat bagi para Siswa – Siswi l, Guru pendamping yang mengikuti kegiatan tersebut.
Pada kegiatan JMS siswa – siswi SUPM Ambon sangat terlihat antusias menerima sajian materi yang disampaikan oleh para Narasumber.
Hal tersebut, kata Kareba, terlihat dengan banyaknya pertanyaan dan interaksi dari para Siswa-siswi pada kesempatan sesi tanya jawab.
Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dan ditutup dengan pemberian Souvenir serta pelaksanaannya tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 tandas Kareba.*