KPU Kota Ambon Gelar Kirab Pemilu 2024
lensaperistiwa.com – Ambon
Dalam rangka menyongsong satu tahun menuju hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Kirab Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan yang diselenggarakan KPU Kota ini dihelat di depan monumen Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, 05 Juni 2024.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Maluku, Pj Walikota Ambon, Kapolda Maluku, Kasdam XVI/Pattimura, Danlanud Pattimura,unsur
Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, serta para stakeholder dan undangan lainya.
Dengan mengusung tema “Pemilu Sarana Integrasi Bangsa.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang tersebut.
Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun dalam sambutannya menhatakan, KPU telah melaksanakan Launching atau peluncuran pada Rabu 14 Februari 2023 yang lalu dan kali ini untuk satu tahun menjelang Pemilu, KPU melaksanakan program yang namanya Kirab Pemilu tahun 2024. Kirab Pemilu ini dilaksanakan dari Sabang sampai Merauke.
Kami mendapatkan jalur 7 yakni Kirab yang di tandai titik Awal di Provinsi Papua kemudian melewati Papua Barat , dan melewati Papua Barat Daya kemudian teman-teman Papua Barat Daya bersama-sama dengan KPU Kabupaten Maybrat menyerahkan kepada kami provinsi Maluku lewat jalur pertama di titik Awal Kabupaten Seram Bagian Timur, selanjutnya KPU Seram Bagian Timur menyerahkan kepada KPU Maluku tengah, Seram Bagian Barat ,dan di lanjutkan kepada Kabupten ,Buru Selatan ujarnya.
kegiatan hari ini adalah untuk melaksanakan sosialisasi terhadap peserta pemilu.
Sebanyak 18 Parpol yang masuk dalam bursa politik di 2024 mendatang.
“kita ingin memperkenalkan dengan membawa Bendera Merah Putih dengan membawa Bendera KPU dengan tujuan membawa 18 bendera partai politik ( Parpol)”.
Kubangun mengatakan Kirab pemilu sebagaimana diketahui bersama nantinya akan kami laksanakan untuk melanjutkan rutenya di kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Kirap pemilu ini juga menjadi bagian sarana kami untuk memperkenalkan SURA dan SURU yaitu Suara Rakyat (SURA) dan Suara Pemilu (SURU), di pilkada mendatang.
Kita juga kan perkenalkan nanti ada jingle pemilu Kalau namanya Pesta demokrasi kalau tidak ada lagunya tidak ada semarak. Jadi KPU sudah perkenalan dengan jingle pemilu di Tahun 2024. KPU juga telah siap melaksanakan penyelengaraan Pemilu tahun 2024.
Oleh karena itu KPU juga telah menetapkan Daftar Pemilu Sementara dengan kapasitas jumlah 1.340.296 pemilih suara pada KPU Maluku secara keseluruhan juga memiliki 11 kabupaten/kota dan 118 kecamatan serta 1.234 Desa/kelurahan di Provinsi berjuluk cengkeh dan pala.
Kami juga akan telah membentuk kemarin petugas PPDP yang berjumlah 5.464, dan kemudian juga akan merebut sejumlah suara pada TPS masing-masing berjumlah 5.652. Sekitar 39.564 personil untuk mengiringi dalam pilkada nantinya. Dengan berbagai persiapan yang akan di siapkan bersama, kemudian jumlah keseluruhan porsenil berjumlah 48.476, ungkapnya.
“Selain itu, kata Rifan, total kami ini tidak sebanding dengan kekuatan yang ada pada pemangku-emangku kepentingan lainnya”.
Oleh Sebap itu, kami minta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi, unsur TNI/Polri,untuk merespon pesta demokrasi nantinya.
Kami, ingin menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat dan seluruh Warga Negara bahwa Provinsi Maluku akan siap melaksanakan Pemilu secara aman dan damai ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan atas nama Pemerintah daerah kami menyambut baik kirab pemilu sebagai wujud sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat.
Pemilu bukan sesuatu tang baru saya yakin masyarakat dewasa dalam melaksanakan hak politik secara baik dan bertanggung jawab. Tahapan pemilu telah berjalan. Berbagai aturan pemilu telah ditetapkan. Ada lobi politik baik internal maupun eksternal.n
Murad Ismail menegaskan, Kirab pemilu tahun 2024 mengambil tema pemilu sebagai sarana integritas bangsa. Tema ini memberi makna bahwa eksistensi bangsa harus terus berkelanjutan dalam bingkai keutuhan NKRI dan pemilu adalah sarana politik guna mendapatkan pimpinan bangsa yang unggul.
Kita semua menginginkan pemilu yang aman dan sukses karena itu KPU dan bawaslu harus belajar dari pengalaman masa lalu semua itu harus diwaspadai bersama sebab berpotensi merusak integritas bangsa lewat politik parkris yang tidak sah.
Sebagai wakil Pemerintah Pusat (Pempus) dan juga pembina politik di daerah, dirinya ingin kepada KPU dan bawaslu agar tetap bekerja independen mandiri tidak boleh diintervensi apalagi diintimidasi oleh pihak manapun.
Independensi KPU dan bawaslu akan menghadirkan kepemimpinan yang kredibel berdasarkan keinginan rakyat.*